Pemkab Sitaro Lakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

- Editorial Team

Minggu, 15 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Sitaro menyelenggaraka Konsultasi Publik yang membahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) Kawasan Kota Ulu bertempat di Gedung Perpustakaan Daerah, Kamis (12/10/2023).

Kegiatan dibuka oleh Pj Bupati Kepulauan Sitaro Joi Oroh, yang diwakili oleh Kepala Dinas PUPRPKP Charlton Bob Wuaten.

Kegiatan Konsultasi Publik ini merupakan hal yang penting karena KLHS bukan merupakan proses teknokratik atau ilmiah saja, melainkan merupakan proses deliberatif yang mengutamakan keterlibatan para pemangku kepentingan, sehingga KLHS ini sarat proses komunikasi melalui negosiasi untuk mencapai kesepakatan bersama serta mengatasi konflik yang bisa terjadi dalam proses KLHS ini.

“Dalam rangka penyusunan RRTR Kota Ulu perlu dilaksanakan kajian sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), “tuturnya.

BACA JUGA  Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK Kabupaten Sitaro

Disebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib membuat kajian lingkungan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan program.

Dalam pelaksanaannya, konsultasi publik ini melalui metode diskusi publik yang bertugas membahas beberapa isu secara khusus.

Beliau mengharapkan agar melalui konsultasi publik ini semua dapat mengikuti dengan baik sehingga setiap substansi dan materi yang diberikan oleh narasumber akan menghasikan RRTR Kota Ulu yang mampu mendorong instansi produktif dan optimal secara berkeadilan bagi kesejahteraan masyarakat sitaro.

Dalam Konsultasi Publik ini menghadirkan narasumber para Tenaga Ahli KLHS, Jooudie N. Luntungan Koordinator Pusat Penelitian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Unsrat LPPM Unsrat.

“Adapun maksud dari pelaksanaan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Srategis (KLHS) Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) dengan tujuan teridentifikasinya target serta capaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan, isu pembangunan berkelanjutan juga isu pembangunan berkelanjutan yang paling strategis, maka perlu melibatkan Instansi Pemerintah Daerah, Akademisi, Filantropi dan Mitra Pembangunan, ” katanya saat diwawancarai oleh media TRIBRATA TV.

BACA JUGA  Sambut HUT Bhayangkara, Polres Sitaro Tinjau Fasilitas Air Bersih dan Bedah Rumah Masyakarat

Dijelaskan oleh Luntungan adapun untuk perumusan isu strategis/tahapan penjaringun isu pembangunan berkelanjutan meliputi aspek mengindentifikasi isu PB yang strategis dan selektif sampai prioritas, kemudian analisis materi, dan menelaah pengaruh kebijakan rencana dan/atau Program terhadap Kondisi Lingkungan Hidup di suatu wilayah.

“Nanti akan ada 11 tahapan sampai di tahapan akhir, dari sini ditetapkan mana yang nanti menjadi prioritas, ini prioritas ini torang akan bawa terus sebentar yang akan benturkan dengan materi muatan KRP yang ada di dokumen RDTL Kota Ulu, jadi itu akan dibenturkan kemudian dianalisis lagi, “sebutnya.

“Dengan harapan, sebaiknya pada tahap ini mereka (pemerintah daerah) bisa memaparkan segala isu-isu yang ada di daerah, supaya itu menjadi bahan masukan untuk kita (tim) menelaah lebih lanjut, “tandasnya.

BACA JUGA  Wakil Bupati Kepulauan Sitaro Hadiri Silaturahmi Pemprov Sulut dan Umat Muslim dalam Perayaan Idul Fitri 1446 H

Konsultasi Publik ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, unsur Resort Pengelolaan Hutan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Pemerintah desa/lurah pada lokasi perencanaan, unsur perwakilan masyarakat/tokoh adat, tim penyusun Revisi RTRW Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Baro, tenaga ahli dan lainnya. (jemi lahutung)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru