Baliho Menghasut Dilaporkan, Bawaslu: Pelapor Bukan Warga Asli Taput

- Editorial Team

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang advokat, Andris J Tarihoran, melaporkan sejumlah baliho yang dinilainya berisi pesan yang memicu penghasutan. Baliho itu dikatakannya melanggar ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2015, UU Nomor 10 Tahun 2016, dan UU Nomor 6 Tahun 2020, serta berpotensi menyebabkan kericuhan di masyarakat.

Dalam laporan yang disampaikan pada Selasa (14/10/2024), dia menuntut Bawaslu untuk segera mencopot baliho tersebut dan memprosesnya secara hukum, karena dianggap sebagai bentuk kampanye hitam.

BACA JUGA  TPL Kembali Salurkan Bantuan ke Warga Korban Gempa di Kecamatan Parmonangan

Tarihoran juga meminta agar pencopotan dilakukan di seluruh wilayah Taput, bukan hanya di lokasi yang dilaporkannya, dan agar pelaku yang membuat dan memasang baliho tersebut ditindak sesuai hukum pidana Pilkada.

Sementara Ketua Bawaslu Taput, Kopman Pasaribu, mengonfirmasi laporan tersebut sudah diterima, namun menurut aturan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024, hanya warga asli Tapanuli Utara yang berhak melaporkan kasus tersebut.

BACA JUGA  Rutan Tarutung Gelar Razia Gabungan Kamar Hunian Warga Binaan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat
Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai
PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten
Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses
Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut
Di Musancab PDIP Taput, Rapidin Simbolon Tegaskan Militansi dan Konsistensi Berjuang untuk Rakyat
Musancab PDI Perjuangan Sitaro Digelar di Tagulandang, Olly Dondokambey Tekankan Soliditas dan Ketahanan Pangan
Anggota DPRD Sumut, Dasa M Sinaga Gelar Reses di Simalungun

Berita Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:11 WIB

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:42 WIB

Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:54 WIB

PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut

Berita Terbaru