Baliho Menghasut Dilaporkan, Bawaslu: Pelapor Bukan Warga Asli Taput

- Editorial Team

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang advokat, Andris J Tarihoran, melaporkan sejumlah baliho yang dinilainya berisi pesan yang memicu penghasutan. Baliho itu dikatakannya melanggar ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2015, UU Nomor 10 Tahun 2016, dan UU Nomor 6 Tahun 2020, serta berpotensi menyebabkan kericuhan di masyarakat.

Dalam laporan yang disampaikan pada Selasa (14/10/2024), dia menuntut Bawaslu untuk segera mencopot baliho tersebut dan memprosesnya secara hukum, karena dianggap sebagai bentuk kampanye hitam.

BACA JUGA  KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Gelar Simulasi Pemilu untuk Efektivitas dan Transparansi

Tarihoran juga meminta agar pencopotan dilakukan di seluruh wilayah Taput, bukan hanya di lokasi yang dilaporkannya, dan agar pelaku yang membuat dan memasang baliho tersebut ditindak sesuai hukum pidana Pilkada.

Sementara Ketua Bawaslu Taput, Kopman Pasaribu, mengonfirmasi laporan tersebut sudah diterima, namun menurut aturan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024, hanya warga asli Tapanuli Utara yang berhak melaporkan kasus tersebut.

BACA JUGA  Satgas Polairud Maluku Tengah Sambang Warga, Imbau Jaga Kamtibmas Selama Tahapan Pilkada

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses
Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut
Di Musancab PDIP Taput, Rapidin Simbolon Tegaskan Militansi dan Konsistensi Berjuang untuk Rakyat
Musancab PDI Perjuangan Sitaro Digelar di Tagulandang, Olly Dondokambey Tekankan Soliditas dan Ketahanan Pangan
Anggota DPRD Sumut, Dasa M Sinaga Gelar Reses di Simalungun
Terkait Isu Anggota DPRD Palas Belum Cukup Umur, Ini Penjelasan Ketua KPU
Mengabdi Tanpa Henti: Perjalanan Politik Yatin Ahdiyat Pasca-Pensiun
Serap Aspirasi, Rizki Faisal Gelar Reses

Berita Lainnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:04 WIB

Di Musancab PDIP Taput, Rapidin Simbolon Tegaskan Militansi dan Konsistensi Berjuang untuk Rakyat

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:06 WIB

Musancab PDI Perjuangan Sitaro Digelar di Tagulandang, Olly Dondokambey Tekankan Soliditas dan Ketahanan Pangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:02 WIB

Anggota DPRD Sumut, Dasa M Sinaga Gelar Reses di Simalungun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!