Makassar, TRIBRATA TV
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Nasri memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Pallawa 2024 di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, pada Senin (14/10/2024).
Operasi ini untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Zebra Pallawa-2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Operasi menitikberatkan pada tindakan preemtif, preventif, serta didukung dengan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang disertai dengan teguran simpatik dan pendekatan humanis.
Adapun sasaran operasi Zebra Pallawa 2024, yakni:
Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman
Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur
Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek (brong)
Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol
Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (contra flow)
Pendaraan yang over dimensi/ over loading (od/ol) dan tnkb yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung) dan
Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
“Seluruh personel yang bertugas di lapangan harus selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan diri, serta menjalankan tugas dengan profesionalisme, mengikuti standar operasional yang berlaku, dan bertindak persuasif serta humanis dalam setiap interaksi,” tegas Wakapolda.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









