Sitaro, TRIBRATA TV
Udara segar pagi hari di Masadada Park, Jumat (15/8/2025), menjadi saksi ratusan langkah kaki yang berderap penuh semangat. Sitaro Fun Run 2025 resmi dilepas oleh Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Hieronimus Makainas, SE., MM, sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Hieronimus mengawali dengan ucapan syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kegiatan ini bukan sekadar ajang olahraga, tetapi juga momentum kebersamaan, mempererat silaturahmi, serta mengajak masyarakat untuk hidup sehat dan aktif,” ujarnya di hadapan para peserta dan pejabat yang hadir.

Suasana di lokasi pelepasan terlihat penuh warna. Peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, komunitas olahraga, hingga masyarakat umum, berbaur dengan antusias. Banyak yang datang mengenakan atribut merah putih, menambah semarak perayaan kemerdekaan yang tinggal menghitung hari.

Hieronimus menekankan, Sitaro Fun Run 2025 membawa pesan penting bagi masyarakat. “Menjaga kesehatan adalah bentuk rasa syukur atas kehidupan dan kemerdekaan yang kita nikmati. Lari pagi ini menjadi simbol bahwa kita siap melangkah maju dengan tubuh yang sehat dan semangat yang kuat,” tegasnya.

Pelepasan peserta dilakukan tepat pukul 06.00 WITA. Dentuman sirine dan tepuk tangan penonton menjadi tanda dimulainya lomba. Sepanjang rute yang telah disiapkan panitia, peserta disuguhi pemandangan alam Sitaro yang indah, dari hamparan laut biru hingga hijaunya pepohonan.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya berhenti pada perayaan HUT kemerdekaan, tetapi juga menjadi awal dari gerakan berkelanjutan untuk membudayakan olahraga di masyarakat. “Mari jadikan kegiatan ini inspirasi untuk menggerakkan budaya olahraga di Sitaro,” ajak Hieronimus.

Dengan penuh semangat, Wakil Bupati mengakhiri sambutannya dengan seruan lantang, “Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka!” Sorakan peserta pun pecah, menandai bahwa Sitaro Fun Run 2025 bukan sekadar lari, melainkan perayaan persatuan, kesehatan, dan cinta tanah air. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








