Terima SK Perpanjangan Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran Akan Tuntaskan Sejumlah PR

- Editorial Team

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, TRIBRATA TV

Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe kepada Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd.

Imran menerima surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri RI di Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (14/6/2023). Imran melanjutkan jabatan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe hingga 14 Juli 2024.

Imran, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Dia berjanji akan menggunakan perpanjangan masa jabatan ini dengan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah yang masih menjadi tantangan bagi perkembangan kota Lhokseumawe.

”Saya ucapkan terima kasih yang sangat luar biasa kepada masyarakat yang telah mendukung upaya kerja keras tidak hanya saya sendiri namun upaya kita bersama, sehingga Kota Lhokseumawe saat ini sudah mulai kelihatan roda pembangunannya dan tidak hanya dikenali di Aceh namun di luar Aceh”,ujar Imran.

BACA JUGA  Modus Perayaan 17 Agustus, Polisi Tangkap Pelaku Pungli

Program prioritas nasional akan menjadi fokus pekerjaan utama yang akan dikerjakan oleh Imran setahun ke depan.

Salah satu pekerjaan utama yang akan dikejar adalah pengendalian inflasi untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Imran berkomitmen untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang seimbang, berkelanjutan, dan memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat kota ini.

Selain itu, pengentasan kemiskinan ekstrem akan tetap menjadi prioritas utama dalam kepemimpinannya sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe. Dia menyadari bahwa kemiskinan ekstrem dapat menjadi hambatan serius dalam mencapai pembangunan.

Imran juga berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi, optimalisasi dan efektivitas organisasi (SKPD) yang telah dibentuk, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga efektivitas penggunaan anggaran dengan tujuan mencapai efisiensi dalam pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi Kota Lhokseumawe.

BACA JUGA  Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Lhong Raya

Lebih lanjut, Imran akan menuntaskan masalah stunting melalui langkah-langkah strategis dan kerjasama yang melibatkan berbagai sektor, dengan tujuan memastikan anak-anak Lhokseumawe tumbuh dengan kualitas hidup yang lebih baik

Di luar hal tersebut, Imran juga mengatakan akan melanjutkan pekerjaan yang sudah ia mulai seperti penataan kawasan kota, penertiban kota, kebersihan kota dan perbaikan infrastruktur rusak yang harus segera diperbaiki hingga mendayagunakan berbagai macam aset (mangkrak) yang ada di Kota Lhokseumawe saat ini.

Dengan perpanjangan masa jabatan Imran sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe, diharapkan bahwa pekerjaan rumah yang masih menjadi prioritas akan dapat diselesaikan dengan efektif dan memberikan dampak positif bagi kemajuan kota ini.

Imran berjanji untuk bekerja keras dan bekerja sama dengan semua pihak guna mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik untuk Lhokseumawe dan tentunya dibutuhkan dukungan masyarakat.

BACA JUGA  Apel Perdana 2026, Wali Kota Lhokseumawe Tekankan Integritas dan Profesionalitas ASN

”Saya ingin sekali masyarakat Kota Lhokseumawe saling bahu membahu, berkolaborasi dan bersinergi untuk menjadikan kota kita lebih baik. Kemajuan Kota Lhokseumawe bukan kemajuan saya (Imran) namun kemajuan dari masyarakat Kota Lhokseumawe”, tutup Imran. (m zubir)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru