Razia Geng Motor, Polisi Amankan 57 Pemuda dan 37 Sepeda Motor

- Editorial Team

Rabu, 15 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim gabungan Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran beraksi cepat tingkatkan razia geng motor untuk mengantisipasi pencurian kendaraan roda dua dan empat di berbagai lokasi di Kota Medan. Hasilnya, sebanyak 57 pemuda dan 37 kendaraan roda dua tidak mempunyai dokumen lengkap diboyong ke Polrestabes Medan.

“Kendaraan yang tidak mempunyai dokumen lengkap masih berada di Polsek jajaran,”ucap Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (15/4/2020) siang.

BACA JUGA  Video: Sambut HUT RI, Kelurahan Mesjid dan Babinsa Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih

Kata AKBP Irsan Sinuhaji, kegiatan razia geng motor di Kota Medan juga mengenai aturan selama masa tanggap virus vorona Covid – 19, dengan adanya aturan dan kebijakan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dihimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk tidak melakukan aktivitas yang tidak penting. “Selalu memakai masker di luar rumah untuk meredam penyebaran virus corona Covid – 19, ” ucapnya.

BACA JUGA  Pemko Tanjungbalai Keluarkan Rp600 Juta Biaya Pemulangan PMI

Menurutnya Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran akan tetap konsisten melaksanakan penindakan terhadap kejahatan di jalanan yaitu tindak pidana curas, curas dan curanmor (3C) termasuk di dalamnya yang terkait dengan aktivitas geng motor terutama pada masa tanggap virus corona Covid – 19.

“Semua yang dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kondusif untuk masyarakat Kota Medan, ” tandas AKBP Irsan Sinuhaji. (zak)

BACA JUGA  Ada Apa? Pasien Kanker Otak Dimakamkan di Pemakaman Simalingkar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB