Aceh Besar, TRIBRATA TV
Ceceran material tanah di sepanjang jalan Desa Lamujong, Baitussalam Kabupaten Aceh Besar menimbulkan keluhan dari para pengendara. Saat hujan turun tanah yang tercecer berubah menjadi lumpur, menyebabkan jalan menjadi licin dan berbahaya bagi pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Pantauan, Jumat (14/3/2025) di lapangan menunjukkan kondisi ini terjadi mulai dari depan Perumahan Razakna hingga Simpang perumahan BRR. Lumpur yang menggenang di jalan membuat pengendara harus ekstra hati-hati agar tidak tergelincir.
Selain licin, kondisi jalan juga menjadi kotor, mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Sejumlah pengendara mengaku keberatan dengan kondisi ini. Mereka berharap pihak terkait segera mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan yang terus berulang.
“Penyebabnya itu truk tanah yang hilir-mudik. Jalan ini penuh lumpur dibuatnya, kalau panas berdebu, kalau hujan makin parah jadi licin,” ungkap seorang pengendara motor yang sering melintas di jalan tersebut.
Keluhan serupa juga disampaikan, pengendara motor lainnya. Ia berharap ada penertiban terhadap truk-truk proyek yang lalu-lalang tanpa memperhatikan dampak terhadap pengguna jalan lain.
“Padahal dampaknya sangat mengganggu,Apa salahnya dibersihkan atau dijaga biar sama-sama nyaman,” keluhnya.
Desa Lam Ujong dan Lamnga saat ini memang dipadati kendaraan proyek perumahan. Proyek pembangunan rumah Hadrah yang sedang berlangsung mengharuskan truk-truk pengangkut tanah hilir-mudik melewati jalan utama. Warga sudah berulang kali menyampaikan keluhan terkait kondisi ini, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
Selain mengotori jalan, kendaraan proyek ini juga disorot karena banyak yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Beberapa truk terlihat tidak menutup bak muatan dengan terpal, sehingga tanah tercecer di jalanan. Selain itu, banyak yang tidak membersihkan roda kendaraan sebelum keluar dari area proyek, sehingga lumpur ikut terbawa ke jalan raya.
Padahal, aturan yang harus dipatuhi oleh kendaraan proyek, terutama truk pengangkut material tanah. Aturan tersebut mencakup kewajiban menutup bak muatan, membersihkan roda kendaraan sebelum masuk ke jalan raya, serta menjaga kebersihan dan keselamatan di jalan umum.
Warga berharap ada tindakan lebih tegas terhadap pelanggaran ini. Selain penegakan aturan, mereka juga meminta pihak proyek bertanggung jawab dengan membersihkan jalan yang sudah terkena lumpur. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa semakin membahayakan pengendara dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. (Roni Saib Putra)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









