Pemprov Maluku Sita Mobil Dinas dari Sejumlah Mantan ASN

- Editorial Team

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasrul Selang, Juru Bicara Pemprof Maluku (foto media center Pemprov Maluku)

Kasrul Selang, Juru Bicara Pemprof Maluku (foto media center Pemprov Maluku)

Ambon, TRIBRATA TV — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menertibkan sejumlah aset daerah berupa kendaraan dinas yang hingga kini masih dikuasai oleh mantan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penertiban dilakukan melalui operasi penyitaan langsung oleh Tim Penertiban Aset Daerah bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Maluku.

Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang, mengungkapkan bahwa langkah penyitaan tersebut dilakukan setelah pemerintah beberapa kali melayangkan surat permintaan pengembalian aset, namun tidak diindahkan oleh para mantan ASN.

BACA JUGA  Semangat Baru Korpri: Refleksi Akhir Tahun di Kepulauan Sitaro

“Surat sudah diberikan secara resmi, tapi tidak ada respons. Karena itu, kami melakukan penarikan langsung sesuai ketentuan,” ujar Kasrul.

Operasi penyitaan dilakukan pada Rabu, 12 November 2025, di sejumlah titik kediaman mantan ASN yang masih menguasai kendaraan dinas. Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemprov Maluku dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang memberi batas waktu 14 hari untuk menyelesaikan seluruh permasalahan aset bermasalah di lingkup Pemprov.

Menurut Kasrul, total terdapat 20 unit kendaraan dinas yang ditargetkan untuk ditarik. Sejauh ini, sebanyak 9 unit kendaraan telah lebih dulu dikembalikan oleh mantan ASN pada 11 November 2025.

BACA JUGA  Pemerintah Kabupaten Sitaro Sampaikan Duka Mendalam atas Kepergian Hendra Abulebu

“Setelah semua kendaraan ditarik, Pemprov akan menggelar apel aset untuk memastikan kondisi, legalitas, dan pemanfaatannya ke depan,” tambahnya.

Pemprov menegaskan bahwa langkah tegas ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah kembali tercatat sebagai milik pemerintah demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (M. Marasabessy)

BACA JUGA  Pj Bupati Sitaro: Fokuskan Rencana Strategis Pembangunan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru