Ambon, TRIBRATA TV — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menertibkan sejumlah aset daerah berupa kendaraan dinas yang hingga kini masih dikuasai oleh mantan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penertiban dilakukan melalui operasi penyitaan langsung oleh Tim Penertiban Aset Daerah bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Maluku.
Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang, mengungkapkan bahwa langkah penyitaan tersebut dilakukan setelah pemerintah beberapa kali melayangkan surat permintaan pengembalian aset, namun tidak diindahkan oleh para mantan ASN.
“Surat sudah diberikan secara resmi, tapi tidak ada respons. Karena itu, kami melakukan penarikan langsung sesuai ketentuan,” ujar Kasrul.
Operasi penyitaan dilakukan pada Rabu, 12 November 2025, di sejumlah titik kediaman mantan ASN yang masih menguasai kendaraan dinas. Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemprov Maluku dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang memberi batas waktu 14 hari untuk menyelesaikan seluruh permasalahan aset bermasalah di lingkup Pemprov.
Menurut Kasrul, total terdapat 20 unit kendaraan dinas yang ditargetkan untuk ditarik. Sejauh ini, sebanyak 9 unit kendaraan telah lebih dulu dikembalikan oleh mantan ASN pada 11 November 2025.
“Setelah semua kendaraan ditarik, Pemprov akan menggelar apel aset untuk memastikan kondisi, legalitas, dan pemanfaatannya ke depan,” tambahnya.
Pemprov menegaskan bahwa langkah tegas ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah kembali tercatat sebagai milik pemerintah demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (M. Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









