Seram Bagian Barat, TRIBRATA TV
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Rapat Paripurna ke XI untuk penyampaian pengantar nota rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2025-2029, Selasa (14/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten SBB Andarias Kolly didampingi Wakil Ketua I Arifin Grisya Polanda bersama anggota DPRD Kabupaten SBB dan dihadiri Wakil Bupati SBB Selfinus Kainama,S.Pd, Sekda,.Leverne A Tuasuun, Para Staf Ahli, Para asisten Sekda dan Pimpinan OPD.
Diketahui RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun yang memuat arah kebijakan pembangunan, strategi, serta prioritas program yang akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Penyusunan RPJMD ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, serta memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Maluku.
Dalam sambutan Ketua DPRD Kabupaten SBB, mengatakan RPJMD juga merupakan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang memuat arah kebijakan, strategi pembangunan, serta sasaran kinerja yang ingin dicapai oleh Pemerintah Daerah.
“Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat memandang proses pembahasan Raperda RPJMD ini harus dilakukan secara komprehensif, transparan, dan partisipatif, agar dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi riil daerah,” katanya.
Ia berharap, seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat berperan aktif memberikan masukan konstruktif dalam pembahasan nanti. “Dengan demikian, RPJMD yang akan kita tetapkan bersama benar-benar mencerminkan arah pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan, DPRD berkomitmen untuk mengawal proses penyusunan RPJMD ini secara optimal, agar hasil akhirnya dapat menjadi pijakan kuat bagi pelaksanaan pembangunan daerah selama periode 2025–2029.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras menyiapkan dokumen Raperda RPJMD ini dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan serta memperhatikan sinergi antara kebijakan Nasional, Provinsi dan Daerah”,kata Kolly.
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Selfinus Kainama juga menyampaikan pidato Bupati yang menjelaskan RPJMD Tahun 2025-2029 disusun sebagai tindak lanjut dari visi dan misi Kepala Daerah Terpilih yaitu : Mewujudkan Seram Bagian Barat yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera Berbasis Potensi Daerah dan Kearifan Lokal.
Dikatakannya, untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan beberapa misi pembangunan daerah antara lain, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani, meningkatkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, memperkuat ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan hidup.
“Hadirin yang saya muliakan, melalui forum yang terhormat ini, kami berharap Raperda RPJMD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2025–2029 dapat dibahas secara komprehensif bersama DPRD, agar dokumen ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mampu menjadi arah pembangunan daerah yang terukur, berkeadilan, dan berkelanjutan”,jelas Kainama.
Penyusunan RPJMD ini telah melalui berbagai tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Prosesnya melibatkan partisipasi berbagai pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik, musyawarah perencanaan pembangunan, serta koordinasi lintas sektor. Hal ini bertujuan agar dokumen RPJMD benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Seram Bagian Barat.
“Kami menyadari, tantangan pembangunan daerah lima tahun ke depan tidaklah ringan. Namun dengan semangat kebersamaan, sinergi, dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat, saya yakin kita dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat”, ungkapnya.
Pemerintah Daerah berharap agar melalui forum yang terhormat ini, Pemda dapat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2025–2029 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD. “Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat berlangsung secara konstruktif dan produktif, demi menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas”, jelasnya.
Pemerintah Daerah juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama, dukungan, dan komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang senantiasa sinergis dengan Pemerintah Daerah. (Ge)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









