Kapolres Luwu Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

- Editorial Team

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester M.M Simamora didampingi Kasat Reskrim Iptu Eli Kendek dan Kasat Tanti Ipda Sarimin menghadiri pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur pada Senin (13/9/2021).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari sejumlah tindak pidana dari periode tahun 2020 hingga 2021.

Barang bukti yang dimusnahkan seperti narkotika, perikanan, kehutanan, perlindungan anak, informasi transaksi elektronik (ITE), perjudian dan penganiyaaan.

Dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan juga sudah memperoleh kekuatan hukum tetap pada Kejari Luwu Timur.

BACA JUGA  Udara Tercemar, Pasca Kebocoran Pipa Warga Lioka Batuk dan Sesak Napas: PT Vale Belum Buka Data Resmi

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan upaya Kejaksaan Negeri Luwu Timur sebagai bentuk transparansi informasi publik kepada masyarakat.

Kapolres Luwu Timur mengapresiasi langkah Kejaksaan memusnahkan barang bukti secara terbuka sehingga dapat dilihat langsung oleh masyarakat baik melalui media sosial, media online maupun media cetak.

“Apa yang kita lakukan pada kesempatan ini merupakan bentuk transparasi kita kepada masyarakat dalam memberikan informasi kepada publik tidak hanya itu, hal ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan barang bakti sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum,” terang Kapolres.

BACA JUGA  Curi Uang dan HP, Eks Napi Asimilasi Ditembak Polisi

Sementara Kajari Luwu Timur M. Zubair, berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika, karena dilihat dari statistiknya penyalahgunaan narkotika merupakan tindak pidana yang terus mengalami peningkatan sehingga diperlukan peran orang tua dan keluarga dalam melakukan penanganan yang lebih efektif.

Disisi lain dengan adanya kegiatan ini kata Kajari, secara tidak langsung juga terjalin sinergitas antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah dan masyarakat. (Mul)

BACA JUGA  Pembangunan Bronjong Terbengkalai, Ini Kata Kadis BPBD Takalar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Jelang HUT Bhayangkara, Kapolres Merangin Anjangsana ke Warakauri
Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa
Mubazir, Sejak Dibangun 2011 dan Direhab Gedung Guru di Tanjungpinang Tak Pernah Ditempati
Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Kanan Rohil Cek Tanaman Jagung
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Batang Cenaku Cek Tanaman Cabe Warga
Sitaro Raih Penghargaan Nasional UKPBJ Level 3, Bukti Komitmen Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Profesional
Makainas Dorong Kepastian Hukum Lahan Warga, Hasil Inver PPTPKH Segera Diintegrasikan ke RTRW Sitaro
Makainas Tinjau Asrama Mahasiswa Sitaro di Tondano, Pastikan Fasilitas Layak dan Nyaman

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:17 WIB

Jelang HUT Bhayangkara, Kapolres Merangin Anjangsana ke Warakauri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:31 WIB

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45 WIB

Mubazir, Sejak Dibangun 2011 dan Direhab Gedung Guru di Tanjungpinang Tak Pernah Ditempati

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:49 WIB

Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Kanan Rohil Cek Tanaman Jagung

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:27 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Batang Cenaku Cek Tanaman Cabe Warga

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB

Regional

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:31 WIB