Sepekan 74 Pelaku Narkoba Diringkus Jajaran Polda Sumsel

- Editorial Team

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Sebanyak 61 kasus narkotika dengan 74 tersangka diungkap jajaran Polda Sumsel dalam pekan kedua Juni 2021 (7-13 Juni).

Menurut Dir Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono, didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, hal itu menunjukan ada peningkatan kasus dari pekan sebelumnya.

“Secara kualitas trend barang bukti yang berhasil disita, sabu menjadi 722,94 gram dan ekstasi 119 ½ butir, sedangkan ganja menjadi 30,11 gram,” katanya, Senin (14/6/2021).

BACA JUGA  Lagi Asyik Nyabu, 2 Pemuda Diringkus Polisi

Sedangkan laporan Polisi yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang (14 laporan & 15 tersangka), Polres Muara enim (6 laporan & 9 tersangka) dan Polres Banyuasin (6 laporan & 8 tersangka).

Barang bukti yang disita, Polres Prabumulih (289,54 gram sabu), Ditresnarkoba Polda slSumsel (136,19 gram sabu) dan Polres Lubuk Linggau (106,73 gram sabu).

Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan dari total barang bukti yang disita maka Polda Sumsel dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan 4.762 jiwa dari bahaya narkoba.

BACA JUGA  Berkelahi dengan Warga, Pria ini Nekad Bajak Truk Melarikan Diri

Ia minta untuk program kerja 100 hari Kapolri, Polres jajaran khususnya wilayah jalur lintas Sumatera agar lebih meningkatkan razia rutin di jalur lintas pada jam-jam rawan dan kendaraan yang dicurigai terutama plat nomor luar daerah.

Kombes Pol Supriadi menghimbau agar para kapolres dan para kasat jajaran untuk selalu mengingatkan anggotanya berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan tetap memperhatikan keselamatan serta memperhatikan protokol kesehatan Covid -19. (Suherman)

BACA JUGA  Polres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Ribuan Pil Ekstasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru