LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut MoU dengan Lapas Lubuk Pakam

Beri Bantuan Hukum bagi Warga Binaan Kurang Mampu

- Editorial Team

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam, TRIBRATA TB

Untuk pemenuhan hak-hak hukum warga binaan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas II B Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang melakukan penandatanganan Kerja Sama dengan LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Sabtu (13/3/2026).

MoU difasiliasi oleh LBH Pilar Cabang Deli Serdang yang tujuannya untuk memberikan pendampingan dan konsultasi hukum gratis bagi warga binaan yang kurang mampu di Lapas.

MoU ditandatangani oleh Iwansyah Putra Ritonga SH sebagai wakil dari LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut dan Hakim Sanjaya AMd.P.S.H.MH, selaku Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.

BACA JUGA  Administrasi KUSUMA Sampaikan Penjelasan Penerapan Manajemen Risiko

Isi dari kerjasama antara lain LBH Pilar memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga binaan yang kurang mampu dalam menghadapi proses hukum di Pengadilan. Selain itu layanan lainnya adalah memberikan konsultasi gratis kepada warga binaan.

Harris Nixcon Tambunan, S.H.M.H selaku Ketua Dewan Pembina LBH Pilar yang turut menyaksikan penandatangan MoU tersebut dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam yang memberikan kepercayaan kepada LBH Pilar.

BACA JUGA  Parmonangan Gultom Serahkan SK Pengurus PAC IPK Lubuk Pakam

“Kami apresiasi kepada Lapas Lubuk Pakam yang memberi kepercayaan kepada LBH Pilar untuk melaksanakan pelayanan bantuan hukum gratis kepada warga binaan kurang mampu di Lapas Lubuk Pakam. Sebagaimana UU No. 11 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum, LBH Pilar wajib mengambil peran untuk memberi akses bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu khususnya bagi bagi warga binaan di Lapas Lubuk Pakam,” katanya.

MoU dilaksanakan di ruang pertemuan Kalapas dengan acara yang sederhana dan penuh kekeluargaan. (Red)

BACA JUGA  Ka. KPLP Lapas Tebing Tinggi Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB