Sekadau, TRIBRATA TV
Tim patroli perintis presisi Sat Samapta Polres Sekadau mengamankan tujuh.remaja yang hendak melakukan aksi balap liar pada Kamis (14/3/2024) dini hari.
Tindakan ini dilakukan, berawal dari keluhan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar yang sering terjadi di komplek Pasar Baru Sekadau, setelah waktu sahur di bulan Ramadan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli perintis presisi yang dipimpin Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Sekadau, Bripka Wiliam Gastelly, langsung bergerak ke lokasi kejadian.
Alhasil, tim patroli berhasil menemukan para remaja yang masih berstatus pelajar tersebut tengah berkumpul dan bersiap untuk melakukan balap liar.
Petugas kemudian membawa mereka dengan berjalan kaki menuntun sepeda motornya ke Poslantas, Polres Sekadau di Jalan Merdeka Barat. Setibanya di Poslantas, mereka mendapat teguran dan pembinaan dari Kanit Turjawali Satlantas Polres Sekadau Aipda Ade.
Aipda Ade memberikan teguran keras dan edukasi kepada para remaja tersebut tentang bahaya balap liar. Ia menegaskan bahwa aksi balap liar sangat merugikan orang lain dan juga membahayakan diri mereka sendiri.
Sementara itu Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada saat malam hari.
“Orang tua harus lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya, terutama di malam hari. Pastikan mereka tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbau Kasi Humas AKP Agus.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









