Gowa, TRIBRATA TV
Pimpinan dan pegawai di kantor Kementerian Haji dan Umrah Gowa, di Jalan Masjid Rayan Somba Opu, Sungguminasa, Gowa, Selasa (13/1/2026) pagi, heboh.
Sekitar 36 orang mengendarai 5 mobil dan belasan motor, tetiba masuk ke halaman kantor yang baru sehari resmi ditempati.
Ternyata, itu rombongan kerabat dari Haji M Ali (61), pedagang es kelapa muda di Sungguminasa.
“Kami datang untuk daftarkan anak, ponakan, dan cucu dapat porsi haji,” kata Haji Ali, sebagaimana dikutip Kepala Kantor Kemenhajumrah Gowa Haji Alim Bahri (53).
Bukan 36 orang, Haji Ali khusus mendaftarkan 24 orang anggota keluarganya.
“Sisanya ini hanya penggembira mengantar,“ ujar Haji Ali, yang sudah dua kali menunaikan ibadah haji, tahun 1996 dan 2012 lalu.
Jika mendaftar hari ini, ke-24 kerabat pedagang pinggir jalan ini, akan melunasi sisa setoran dan berangkat tahun 2050.
Usia mereka rerata 30 hingga 12-an tahun. Kebanyakan mereka masih mahasiswa, pelajar SMP dan SMA.
“Usia minimal pendaftar untuk dapat nomor porsi-kan harus 12 tahun,” kata Alim Bahri.
Di ruang depan kantor kemenhaj, satu per satu kerabat Haji Ali datang untuk memverifikasi syarat administratif, dan dokumen lain.
Petugas ini didampingi liaison officer dari bank penerima setoran haji, Bank Syariah Nasional (BSN) Cabang Gowa.
Dikonformasi, total setoran pendaftaran haji 24 kerabat pedagang es kelapa muda ini, lebih Rp600 juta.
Untuk mendapatkan nomor porsi haji reguler, pendaftar menyetor minimal Rp25 juta.
Uang pendaftaran haji ini selanjutnya dikelola oleh badan pengelola keuangan haji (BPKH). Di BPKH inilah, selanjutnya akan menambah jumlah subsidi biaya haji selama masa tunggu.
Mereka selanjutnya, jelas Alim Bahri, mereka masuk daftar tunggu haji mencapai rerata 25 tahun. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









