Pengetap BBM di Luwu Utara Meresahkan, Diduga Bebas Mengisi Berulang Kali di SPBU

- Editorial Team

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Utara, TRIBRATA TV

Antrean BBM di SPBU Kabupaten Luwu Utara khususnya di Kota Masamba, memang tidak pernah sepi. Padahal stok BBM yang telah dikirim ke masing-masing SPBU sejatinya telah cukup, hanya saja kerap habis.

Hal ini diduga akibat ulah para pengetap (Pelangsir) BBM yang masih ramai berkeliaran dan melakukan pengisian BBM khususnya jenis solar subsidi.

Hal ini terlihat dari aktivitas sejumlah kendaraan yang diduga pengetap itu bebas bolak-balik mengisi BBM solar subsidi di SPBU Baliase, Masamba pada Selasa (13/12/2022).

CEK VIDEONYA:

Tak sulit untuk mengetahui kendaraan para pengetap. Biasanya kaca mobil yang digunakan dilapisi stiker berwarna hitam, sehingga tidak dapat ditembus untuk melihat ke dalam mobil. Selain itu kendaraan pengetap biasanya bolak-balik mengisi BBM di SPBU dalam satu hari bisa mencapai hingga jutaan rupiah sekali pengisian.

Seperti pada Selasa (13/12/2022), terlihat sejumlah unit mobil jenis Panther, Kijang antri dekat pompa pengisian Solar masuk ke SPBU Balise, Masamba untuk mengisi BBM Solar pada pukul 17.14 WITA.

BACA JUGA  Tuding Beritakan Minyak Solar, Wartawan di Takalar Dianiaya

Tak hanya mobil, sejumlah motor juga nampak ikut antri dengan mengisi sejumlah jerigen juga melakukan hal yang sama.

Dari pantauan awak media, juga terdapat jerigen ditumpuk di sela pohon dalam areal SPBU dan diduga terisi Solar oleh kendaraan pengetap yang bolak-balik mengisi BBM jenis solar subsidi itu.

Maraknya pengetap solar di SPBU Baliase ini telah berdampak pada stok BBM yang kerap habis. Salah seorang sopir mobil dump truk yang tak bersedia menyebut jati dirinya mengatakan, ia lebih sering mengisi eceran lantaran kerap tak kebagian solar saat hendak mengisi di SPBU ini.

“Ya terpaksa beli solar di pengecer karena kadang SPBU sering habis. Padahal dengan membeli di pengecer akan menipiskan honor yang akan saya terima tetapi mau apa lagi daripada tidak jalan kami, terpaksa beli,” katanya.

Akibat dari akvitas para pengetap solar ini membuat para sopir truk menyayangkan adanya aktivitas pengetap solar di SPBU. Selain antrean memanjang BBM kerap habis juga tak jarang para pengetap menyalip mobil mereka lantaran banyaknya kendaraan pengetap diduga tangkinya telah dimodifikasi.

BACA JUGA  Tak Masuk Akal, Pemilik Gudang di Sanggau Tampung Puluhan Ribu Liter Solar karena Tercampur Air Segelas

Aktivitas para pengetap Solar bersubsidi ini sudah menjadi pemandangan setiap hari saat SPBU bernomor 74 919 94 ini mendapat pasokan Solar dari mobil tangki Pertamina.

Pada hal beberapa minggu sebelumnya, para sopir dump truk se – Kabupaten Luwu Utara yang tergabung dalam Aliasi Sopir Truk Menggugat, melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Luwu Utara yang lakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri sejumlah Anggota Legislatif, Pemda, Pengelola SPBU serta Pihak Kepolisian Resort Luwu Utara yang menghasilkan kesepakatan bahwa, tak akan ada lagi aktivitas para pengetap (Pelangsir) di SPBU khususnya di sekitar Kota Masamba.

Sayangnya komitmen tersebut rupanya tak membuahkan hasil dan bahkan membuat keadaan makin runyam.

BACA JUGA  Kapolres Gowa Pimpin Sertijab Kasat Lantas

Karemuddin, salah satu Anggota Legislatif dari Fraksi PAN setempat menyebutkan, untuk kuota BBM di Kabupaten Luwu Utara saat ini sudah mencapai 132% atau sudah melebihi dari cukup, namun entah kenapa Solar tak pernah mencukupi karena diduga Solar di SPBU dilarikan keluar daerah.

Para sopir dan warga setempat berharap kondisi ini kiranya para Aparat Penegak Hukum segera turun tangan agar aktivitas warga dan sopir dapat berjalan lancar. (tim)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB