Tiga Pilar Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah Pontianak Timur Sosialisasi di SDN 23

- Editorial Team

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Tiga pilar mengadakan penyuluhan dan sosialisasi terhadap siswa siswi SDN 23 Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur Provinsi Kalbar pada
Rabu (11/10/2023) kemarin.

Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas Aipda Sunarwan menjelaskan, larangan dan hukuman bullying telah tertuang di dalam KUHP.

“Pasal-pasal yang menjerat pelaku bullying yaitu pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan, pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan pasal 310 dan pasal 311 KUHP tentang perundungan yang dilakukan di tempat umum dan mempermalukan harkat martabat seseorang,” katanya.

BACA JUGA  Pj Bupati Sanggau Dampingi Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat

Aipda Sunarwan juga menambahkan Perundungan adalah segala tindakan yang merugikan peserta didik yang dilakukan oleh satu orang atau sekelompok orang di luar atau yang tidak berhubungan dengan proses pendidikan,penelitian atau pelayanan.

“Pelaku bullying melakukan kekerasan secara fisik tentu berbahaya karena bisa menimbulkan luka parah pada korban.Peran sekolah dan keluarga penting untuk memberikan pola asuh yang positif sehingga anak tidak melakukan kekerasan seperti bullying kepada temannya,” jelasnya.

BACA JUGA  Kasat Binmas Polres Singkawan Isi Materi MPLS SMP Kristen Kasih Yobel

Bhabinkamtibmas mengajak Babinsa dan Lurah bekerja sama dengan pihak sekolah di SDN 23 untuk terus mensosialisasikan serta memberi penyuluhan untuk mencegah terjadinya perundungan/bullying. (masudy)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Raih 7 Penghargaan dalam Semester I 2026, Satreskrim Polres Lhokseumawe Ukir Prestasi Gemilang di Polda Aceh
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan
Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba
DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja
65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme
Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:13 WIB

Raih 7 Penghargaan dalam Semester I 2026, Satreskrim Polres Lhokseumawe Ukir Prestasi Gemilang di Polda Aceh

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:43 WIB

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:52 WIB

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:14 WIB

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:29 WIB

Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba

Berita Terbaru