Sepekan Jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap 52 Kasus Narkoba

- Editorial Team

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestasbes dan Polres jajaran tidak henti-hentinya memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel.

Bahkan dalam sepekan terakhir ini tepatnya pekan kedua bulan September 2021 ini Ditresnarkoba bersama Polrestasbes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 52 kasus dengan menangkap 71 tersangka.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada pekan kedua ini secara signifikan pengungkapan kasus meningkat dan jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga meningkat.

“Pekan ini anggota kita bersama Polrestasbes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 52 kasus dibandingkan pekan pertama bulan September 2021 berhasil mengungkap 42 saja,” ujarnya, Senin (13/9/2021).

Dari 71 tersangka ini terdiri dari 58 pengedar dan 13 pemakai. Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 1,3 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 26 Kg, dan ekstasi sebanyak 2.276 butir.

BACA JUGA  Diduga Pengedar Sabu, Seorang Janda Diringkus Polda Riau

“Dari barang bukti yang kita amankan itu kita berhasil menyelamatkan 39.626 anak bangsa, khusus pekan kedua ini yang nihil ungkap kasus yakni Polres Pagaralam, ” katanya.

Dalam pekan kedua ini lanjut dia, ada tiga kasus menonjol yakni Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap seorang pengendar bernama Andi Hariansyah (42) ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 9 paket, 1.155 butir pil ekstasi warna hijau dan 872 butir pil ekstasi warna merah muda.

Polres Lahat pun berhasil mengungkap ladang ganja dengan mengamankan barang bukti 57 batang tanaman yang diduga ganja, satu karung daun basah diduga ganja, dua paket sedang diduga ganja dan dua bungkus biji diduga ganja, untuk pelakunya sendiri masih buron bernama Riko Rimansin.

BACA JUGA  Polda Sumsel Grebek Kampung Narkoba, Sita 1,5 Kg Sabu dan 65 Orang Ditangkap

Sedangkan Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang pemakai bernama Adiyanto (47), Septa Haris (39) dan Dedi Ardiansyah (42) dengan barang bukti dua paket sabu dan satu kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu.

“Kepada masyarakat yang ada di Provinsi Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun didalam rumah supaya terhindar dari bahaya dan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya akan terus melakukan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.

Partisipasi masyarakat, kata dia, diantaranya melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan generasi penerus bangsa.

BACA JUGA  Mabuk Tuo Nifaro, Pemuda Ini Bunuh Bazaro Buaya

“Jika masyarakat mengetahui di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat laina ada kegiatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba kami meminta untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” tutupnya. (Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru