Danyonif 8 Marinir Hadiri Pengukuhan Paskibra Kabupaten Langkat

- Editorial Team

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, TRIBRATA TV

Danyonif 8 Mar Letkol Marinir Farick, M. Tr. Opsla menghadiri Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Langkat tahun 2021 yang secara resmi dikukuhkan Wakil Bupati Langkat H. Syah Afandin ydi gedung aula rumah dinas kantor Bupati Langkat, Sumatera Utara pada Kamis (12/08/2021).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan selamat atas terpilihnya anggota Paskibraka tahun 2021 yang merupakan putra dan putri terbaik Kabupaten Langkat. Inilah pasukan yang nantinya akan mengibarkan bendera merah putih di lapangan alun-alun Tengku Amir Hamzah depan Kantor Bupati Langkat saat peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, pada Selasa (17/8/2021) mendatang.

BACA JUGA  Pengendara Diminta Berhenti dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

“Ini merupakan kebanggaan bagi orang tua dan Kabupaten Langkat karena kalian merupakan remaja yang berkualitas dan menjadi contoh muda-mudi lainnya,” katanya.

Wakil bupati juga berpesan kepada seluruh anggota Paskibraka untuk tidak mudah puas atas apa yang didapat saat ini. Ia juga menyampaikan agar dapat menjadi ujung tombak pembangunan di Kabupaten Langkat dalam rangka menuju hari esok lebih baik.

BACA JUGA  Bupati Takalar Pimpin Upacara HUT ke- 80 Kemerdekaan Republik Indonesia

“Dimana pun kalian berada agar menjaga nama baik Paskibraka baik di sekolah maupun di masyarakat,” ujarnya.

Sementara Letkol Marinir Farick, M. Tr. Opsla mengucapkan selamat atas terpilihnya adik adik putra putri terbaik Langkat yang menjadi anggota Paskibraka. “Jadikan menjadi pengalaman yang berharga dan berguna ini di kemudian hari untuk selalu memiliki sikap patriotisme dan selalu cinta tanah air,” mintanya. (P.Sitorus)

BACA JUGA  Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru