Diduga Mafia Tambang Ilegal inisial “P” di Kotanopan Kebal Hukum

- Editorial Team

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Setelah viral pemberitaan tambang ilegal di Jambur Tarutung Kelurahan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) beberapa waktu lalu, aktivitas ilegal ini pun sempat berhenti beroperasi.

Bahkan Bupati dan Wakil Bupati menanam jagung bersama APH di lokasi tambang itu dengan alasan reklamasi.

Namun belakangan ini lokasi tambang tersebut kembali beroperasi. Informasi dari warga, penambangan emas tanpa ijin (PETI) yang dimiliki seseorang berinisial “P” itu masih beroperasi sampai saat ini. Aktivitasnya bahkan dengan terang-terangan seperti dulu, seolah-olah tidak pernah ada acara penanaman jagung di lokasi itu.

BACA JUGA  Satu Unit Excavator dan 13 Pelaku Ilegal Mining Diamankan Polres Merangin

Ketika itu, Bupati mengemborkan kalau lokasi itu menjadi bagian dari program ketahanan pangan pemerintah dengan mereklamasi lahan bekas tambang menjadi kebun jagung.

Saat tim media ini ke lokasi, Senin (11/8/2025), didapati 2 alat berat excavator bekerja di pinggir Sungai Batang Gadis.

Dua ibu di lokasi tambang saat diwawancarai menuturkan sudah lama excavator (Beko) beroperasi kembali ,dan tokenya inisial P. “Tapi warga sini tidak banyak yang kerja seperti dulu, padahal ini kan lokasi kita,” katanya.

BACA JUGA  Bripka Timbul Bimbing Budidaya Jamur Tiram pada Warga Desa Gunung Tua Jae

Warga berharap Pemerintah Daerah Mandailing Natal dan aparat terkait segera mengambil tindakan tegas pada mafia tambang yang dengan sengaja merusak alam dan lingkungan untuk mengambil sumber kekayaan alam tanpa pajak.

Diketahui kerusakan yang ditimbulkan penambang emas tanpa izin berdampak pada tercemarnya daerah Sungai Batang gadis sampai ke hilir. (red)

BACA JUGA  Polres Merangin Amankan 5 Pelaku Illegal Mining

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Tag :

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB