Madina, TRIBRATA TV
Setelah viral pemberitaan tambang ilegal di Jambur Tarutung Kelurahan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) beberapa waktu lalu, aktivitas ilegal ini pun sempat berhenti beroperasi.
Bahkan Bupati dan Wakil Bupati menanam jagung bersama APH di lokasi tambang itu dengan alasan reklamasi.
Namun belakangan ini lokasi tambang tersebut kembali beroperasi. Informasi dari warga, penambangan emas tanpa ijin (PETI) yang dimiliki seseorang berinisial “P” itu masih beroperasi sampai saat ini. Aktivitasnya bahkan dengan terang-terangan seperti dulu, seolah-olah tidak pernah ada acara penanaman jagung di lokasi itu.
Ketika itu, Bupati mengemborkan kalau lokasi itu menjadi bagian dari program ketahanan pangan pemerintah dengan mereklamasi lahan bekas tambang menjadi kebun jagung.
Saat tim media ini ke lokasi, Senin (11/8/2025), didapati 2 alat berat excavator bekerja di pinggir Sungai Batang Gadis.
Dua ibu di lokasi tambang saat diwawancarai menuturkan sudah lama excavator (Beko) beroperasi kembali ,dan tokenya inisial P. “Tapi warga sini tidak banyak yang kerja seperti dulu, padahal ini kan lokasi kita,” katanya.
Warga berharap Pemerintah Daerah Mandailing Natal dan aparat terkait segera mengambil tindakan tegas pada mafia tambang yang dengan sengaja merusak alam dan lingkungan untuk mengambil sumber kekayaan alam tanpa pajak.
Diketahui kerusakan yang ditimbulkan penambang emas tanpa izin berdampak pada tercemarnya daerah Sungai Batang gadis sampai ke hilir. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









