Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasi PPKM Darurat

- Editorial Team

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Polres Pelabuhan Belawan melalui Sat Lantas menyosialisasikan pelaksanaan PPKM Darurat Kota Medan melalui siaran radio pada Selasa (13/7/2021). Sosialisasi di radio 96.3 Medan FM ini sekaligus dalam Operasi Aman Nusa II 2021 untuk mencegah penyebaran wabah covid-19.

Sosialisasi dipimpin Kasat Lantas AKP Pittor Gultom, SH, didampingi Kanit Dikyasa Ipda Jamalus dan personil Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan.

Kasat Lantas menjelaskan tentang lemberlakuan PPKM Darurat dan imbauan tentang sektor-sektor yang diperbolehkan beroperasi selama masa PPKM Darurat sejak tanggal 12 sampai 20 Juli 2021.

BACA JUGA  Berawal dari Kebakaran, Dua Pencuri Minyak Pertamina Diringkus

“Sektor esensial seperti keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan covid19, industry orientasi ekspor dan pelayanan public pemerintahan diberlakukan 50% WFH dan 50% WFO dengan protocol Kesehatan secara ketat,” ucap Kasat.

“Sementara sektor kritikal berupa energi, Kesehatan, keamanan, logisti dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya, petrokimia, semen objek vital nasional, penanganan bencana, proyek infrastruktur nasional, konstruksi, utilitas dasar (listri dan air), serta industry pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari – hari boleh masuk kerja 100% dengan protokol kesehatan ketat,” lanjutnya.

BACA JUGA  Dua Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polsek Medan Labuhan

“Untuk Kafe atau warung makanan, tidak ada menerima makan di tempat atau dine in, semua pesanan wajib dibawa pulang, dan untuk tempat ibadah dihimbau untuk tidak melaksanakan ibadah secara berjemaah, marilah kita melaksanakan ibadah berjemaah dirumah masing – masing saja, dan tidak ada resepsi pernikahan,” jelasnya.

Dengan sosialisasi ini diharapkan msyarakat mengetahui adanya PPKM Darurat Kota Medan dan taat peraturannya demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. (P.Sitorus)

BACA JUGA  Sosialisasi Keselamatan Berkendara, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kunjungi SMAN 20 Medan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB