Malaka, TRIBRATA TV
Untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Polri, No PKS.6/MENHUT/SETJEN/KUM.3/2/2025, Plt UPDT KPH wilayah Kabupaten Belu – Malaka, Edel Mari Quin Asa bertemu dengan Kapolres Malaka AKBP Ganjar, Jumat (11/4/2025).
Nota kesepahaman yang ditandatangani Menteri Kehutanan dan Kapolri itu berisi terkait sinergisitas tugas dan fungsi di bidang pembangunan kehutanan.
Kapolres Malaka menyambut baik kunjungan tersebut dan mengatakan pihaknya siap untuk bersinergi dengan UPTD KPH wilayah Kabupaten Belu-Malaka dalam pengawasan, pencegahan dan penindakan ilegal logging sesuai tupoksi masing-masing.
Ia menegaskan pentingnya kerjasama semua stekholder dalam membangun suatu wilayah terutama di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Sementara Edel Mari Quin Asa mengatakan kedatangannya selain menyerahkan Nota Kesepatan itu, juga untuk berkordinasi terkait masalah-masalah kehutanan di wilayah Kabupaten Malaka.
Ia menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian yang selalu siap berkoordinasi dengan pihaknya terutama dalam hal pencegahan dan penindakan ketika adanya temuan petugas polhut di lapangan.
Hadir dalam pertemuan itu, Kasatreskrim, Kanit Tipiter, Kapolsek Laenmanen bersama Kanit Reskrim dan para Kepala seksi dari UPTD KPH dan PPLH Belu -Malaka. (Fridolino)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









