Kajari Madina Lantik Kacabjari Madina di Kotanopan

- Editorial Team

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina), Dr. Muhammad Iqbal, S.H., M.H. melantik dan melaksanakan sumpah pelantikan sekaligus serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Mandailing Natal di Kotanopan. Kegiatan digelar di aula Kejaksaan Negeri Madina, Rabu 12 Maret 2025.

Mantan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batubara, Vinsensius Tampubolon, S.H., dilantik sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan menggantikan pejabat lama yaitu Ruji Wibowo, S.H., M.H. yang mendapat tempat penugasan baru sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.

BACA JUGA  Walikota Tebing Tinggi Lantik Sebelas Pejabat Baru

Dalam kegiatan ini dihadir Kasubag Pembinaan Irzan Hafiandy, S.H., M.H., Kasi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kasi Pidum Sai Sintong Purba, S.H., Kasi Pidsus Herianto, S.H., M.H., Kasi Datun Gomgoman Halomoan Simbolon, S.H., M.H., Kasi PAPBB Hadi Nur, S.H., M.H., Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Mandailing Natal Ny. Sari Iqbal, Jaksa Fungsional, dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Dalam sambutannya, Muhammad Iqbal menyampaikan terimakasih kepada pejabat yang lama atas jasa dan pengabdiannya di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal khususnya di Cabang Kotanopan dan selamat melaksanakan tugas bagi pejabat yang baru dilantik.

BACA JUGA  Fahrizal Pohan Pimpin IAKMI Cabang Asahan

“Terimakasih kepada pejabat lama, Bapak Ruji Wibowo atas jasa dan pengabdiannya di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal khususnya di Cabang Kotanopan, semoga sukses ditempat yang baru. Untuk Pejabat baru saya sampaikan selamat datang dan selamat bergabung, semoga segera dapat menyesuaikan diri dan bekerja dengan baik dan ikhlas”, ucapnya.

Ia juga menyampaikan kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat bersinergi bersama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.(Alfian)

BACA JUGA  Kejari Sitaro Musnahkan Barang Bukti

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi
Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama
Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:36 WIB

‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:39 WIB

Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:18 WIB

Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!