Banjarmasin, TRIBRATA TV
Ketua Jaringan Daerah Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Provinsi Kalimantan Selatan, Gazali Rahman meminta warga wilayah Gambut Raya untuk memilih Caleg DPR-RI, Partai Perindo Nomor Urut 1 Habib Aspihani Ideris, dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan I.
“Ingin pemekaran Gambut Raya, Coblos Caleg DPR-RI Partai Perindo Nomor Urut 1, Habib Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH”, ajaknya, Sabtu (13/1/2024).
Gambut Raya sendiri diketahui memiliki luas wilayah sekitar 50.180 km² atau sekitar 50.180 hektare yang terdiri 6 kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur serta memiliki 87 desa dan 5 kelurahan dengan jumlah penduduk sudah lebih dari 300 ribu jiwa.
“Kita tahu semua, Aspihani adalah orang yang gencar memperjuangkan pembentukan daerah otonom baru berupa Kabupaten Gambut Raya yang bakal mekar dari Kabupaten Banjar,” kata Gazali Rahman.
Sebagai warga dari wilayah Gambut Raya, Gazali Rahman menyatakan, sepantasnya merestui perjuangan pemekaran Kabupaten Gambut Raya dengan mencoblos Habib Aspihani Ideris pada pemilu Rabu, 14 Februari 2024 mendatang ini.
Karena, Aspihani merupakan pejuang penuntutan pemekaran Gambut Raya yang penuh ikhlas memikirkan nasib warga enam kecamatan wilayah Gambut Raya. Buktinya, saking membludaknya keinginan membentuk daerah otonom baru, belakang mobilnya sendiri bertuliskan “Dalam Hangit, Selangkahpun Tak Akan Mundur, Berjuang Berjuang Untuk Mencapai Kabupaten Gambut Raya”.
Karenanya, Gazali pun berkeyakinan, akhir tahun 2024 ini moratorium bakal dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo. Karenanya disaat moratorium dibuka, maka tugas Anggota DPR-RI hasil pemilihan Pemilu 2024 inilah yang akan mengesahkan terbentuknya sebuah daerah otonom baru.
“Kalau Aspihani terpilih sebagai Anggota DPR-RI, maka dapat dipastikan Gambut Raya bakal menjadi kabupaten mandiri yang memekarkan diri dari kabupaten induk, kabupaten Banjar,” tukasnya.
Sebelumnya sejumlah media melansir pernyataan salah satu tokoh pencetus pemekaran Kabupaten Gambut Raya, H. Suripno Sumas, SH, Mh bahwa, tuntutan pembentukan daerah otonomi baru untuk wilayah Gambut Raya muncul di awal tahun 1998.
Jum’at, tanggal 23 Januari 1998, di rumah mantan Anggota DPRD Kabupaten Banjar 2004-2009, H. Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH di Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pertama kali digelar pertemuan membahas wacana penuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya.
Sebelumnya, nama Gambut Raya belum ada muncul, di saat pertemuan tersebut nama yang muncul adalah beberapa nama, diantaranya Ulin Raya, Banjar Lama, dan Banjar Raya. Nama Gambut Raya muncul di saat pertemuan di sebuah rumah makan di Kertak Hanyar, atas usulan Kastalani Assegaf yang merupakan kakak kandung Aspihani Ideris lah muncul nama Gambut Raya, sehingga nama tersebut melekat sampai sekarang. (gunawan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









