IMG-20240501-WA0019

Pj Kades Fatubaa Belu Gelar Rapat Klarifikasi Tanpa Ada Keputusan

IMG-20240409-WA0076

Belu, TRIBRATA TV

Penjabat Kepala Desa Fatubaa Kecamatan Tastim Kabupaten Belu, Emanuel Moruk mengklarifikasi pengaduan warga atas bantuan alat pertanian yang pengadaannya menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD). Klarifikasi ini digelae di aula kantor Desa Fatubaa pada Jumat (29/12/2023) kemarin.

IMG-20240227-124711

Dalam diskusi klarifikasi tersebut, Emanuel Moruk mengajak masyarakat yang hadir agar mengikutinya dengan baik, menjaga tali persaudaraan dan dapat menemukan solusi yang baik.

“Saya mengajak kita semua yang hadir untuk menjaga tali persaudaraan, jangan saling dendam oleh karena hal-hal kecil atau dendam pribadi terhadap orang tertentu, kita datang ke kantor Desa ini untuk klarifikasi pemerataan bantuan desa,” ajak Pj Kades.

Ia juga meminta kepada warga untuk menyampaikan pengaduannya dengan santun, saling menghargai satu sama lain. “Dehingga kita bisa mencari jalan dan menemukan solusi bersama,” katanya.

Alexander Kali, salah seorang anggota Kelompok Tani Merpati pada kesempatan itu minta agar bantuan peralatan pertanian dikembalikan ke kantor Desa dan dikelola oleh BUMDES Desa Fatubaa.

“Saya melihat dalam klarifikasi ini tidak ada jalan keluarnya, karena pertanyaan yang kami sampaikan terkait dengan bantuan untuk kelompok tani yang sudah dua kali terima bantuan tidak disinggung dalam diskusi tersebut, dan tidak ada Jawaban sama sekali baik oleh Penjabat Kepala maupun aparat Desa yang mendapat bantuan tersebut. Oleh karena itu kami meminta kepada Penjabat Kepala Desa dan dinas terkait agar bantuan peralatan pertanian tersebut dikembalikan ke kantor desa untuk selanjutnya dikelola BUMDES sehingga tidak terjadi masalah seperti sekarang ini,” ujarnya.

Menurutnya jalan satu-satunya agar pembagian bantuan peralatan pertanian itu merata dan dirasakan oleh semua masyarakat, sebaiknya peralatan pertanian yang sudah ada di kelompok-kelompok tani (Poktan) semua dikembalikan ke kantor Desa. Kemudian apabila ada masyarakat atau kelompok tani hendak menggunakan peralatan tersebut dapat menggunakannya dengan catatan peralatan pertanian tersebut disewakan.

Menyikapi apa yang disampaikan, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Belu, Anselmus Lopes menawarkan solusi untuk mengembalikan peralatan pertanian yang ada ke kantor Desa dan selanjutnya peralatan pertanian tersebut dikelola BUMDES.

“Saya menawarkan agar pembagian bantuan peralatan pertanian yang sudah ada di masing-masing Poktan dikembalikan ke kantor Desa dan selanjutnya di kelola oleh BUMDES Desa Fatubaa,” imbuhnya.

Dikatakannya, hal ini agar pembagian bantuan peralatan pertanian bukan saja dirasakan kelompok tani tetapi juga masyarakat lain yang ada di desa ini.

“Apa bila ada kelompok tani yang membutuhkan silakan datang untuk menyewa peralatan pertanian tersebut, sehingga pendapatan di desa bisa bertambah,” ujarnya.

Anselmus juga berharap agar kedepannya persolan seperti ini dapat diselesaikan dengan baik. “Saya berharap kedepannya antara kepala desa, aparat desa dan masyarakat harus ada keterbukaan, ada kesepakatan bersama, saat pembagian semua ketua kelompok tani dan anggotanya wajib hadir, kros cek kelompok tani mana yang belum menerima bantuan, itu yang diprioritaskan, berikan kepada kelompok tani itu sehingga pemerataan bantuan di desa ini baik,” tambahnya.

Namun rapat klarifikasi tidak menghasilkan keputusan apapun. (Hengki)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *