Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

15 Ribu Pil Ekstasi Gagal Edar, 3 Bandar Diringkus

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

3 bandar narkoba bersama 15 ribu pil ekstasi (inex) diamankan Satuan Narkoba Polrestabes Medan dalam penggrebekan Apartemen Reiz Condo Jalan HM Yamin Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat.

IMG-20240227-124711

Penggrebekan tersebut langsung dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun dan Kasat Narkoba, AKBP John Hery Rakutta Sitepu,

Ketiga tersangka yang sudah masuk Target Operasi (TO) berinisial JAS (49) warga Medan Sunggal, AA (34) warga Medan Sunggal dan OHH (51) warga Medan Baru.

Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun didampingi AKBP John Hery Rakutta Sitepu dan Kasi Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan, di Mapolrestabes Medan kepada wartawan, Kamis (28/12/2023) mengatakan penggrebekan itu berawal dari penangkapan tersangka JAS dan AA pada hari Kamis 21 Desember 2023 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan HM Yamin dengan barang bukti 10 ribu pil ekstasi warna hijau di dalam tas ransel dan 5 ribu pil ekstasi warna coklat.

Dari interogasi terhadap JAS mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seorang laki – laki berinisial DHH.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap DHH dengan alasan ingin memberikan uang hasil penjualan dan sepakat berjumpa di Jalan Iskandar Muda tepatnya di basement Ramayana Peringgan.

Selanjutnya, petugas membawa JAS dan AA ke tempat yang telah disepakati sekitar pukul 18.30 WIB. Begitu melihat DHH tiba, petugas langsung menangkapnya.

Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi peredaran pil ekstasi.

“Para tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 dari UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal, seumur hidup dan hukuman mati,” kata Kapolrestabes. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *