IMG-20240501-WA0019

Polisi Dampingi Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APS

IMG-20240409-WA0076

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Satgas Operasi Mantap Brata Polres Kubu Raya mendampingi Bawaslu dalam penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK), seperti poster dan spanduk.

IMG-20240227-124711

Kegiatan ini diawali dengan apel bersama yang di Kantor Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Dalam kegiatan tersebut dihadiri Komisioner Bawaslu Kalbar Uray Juliansah, Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Encep Ndan, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi, Paursubbagkerma Bag Ops Polres Kubu Raya Iptu Menanti H. Simbolon, Rabu (27/12/2023).

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, Satgas Operasi Mantap Brata Polres Kubu Raya melakukan pendampingan penertiban APS Pemilu yang diduga melanggar aturan oleh Bawaslu.

“Dalam penertiban ini difokuskan pada Alat Peraga Sosialisasi yang melanggar di tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan APS sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2023 tentang pedoman Pemasangan Atribut Ormas, Partai Politik, dan Alat Peraga Kampanye di tempat umum serta melanggar PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang titik Kampanye Pemilihan Umum,” kata Ade

“Hal ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang tentang titik Kampanye Pemilihan Umum dan untuk APK yang akan dilakukan Penertiban pada hari ini yaitu APK yang di pasang di bahu jalan sepanjang Jalan Arteri Supadio,”ujarnya.

“Kemudian, APK yang terpasang di lahan private atau lahan pribadi tidak dilakukan tindakan penertiban,”sambung Ade. (M Zein)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *