Penerimaan Polri Ditutup, LAKI Ketapang Percaya Akan Transparan

IMG-20240409-WA0076

Ketapang, TRIBRATA TV

Pendaftaran penerimaan Anggota Polri melalui Polres Ketapang resmi ditutup pada Kamis (25/4/2024). Adapun formasi yang dibuka yaitu melalui Akademi Kepolisian (Akpol) Bintara dan Tamtama Polri.

IMG-20240227-124711

Pendaftaran penerimaan Polri inu telah dibuka sejak tanggal 4 April 2024 dan ditutup tanggal 25 April 2024.

Kapolres Ketapang AKBP Tomy Ferdian S.IK, M.SC (eng) menyatakan penerimaan Polri ini sangat transparan dan dapat diakses oleh siapapun.

“Terpenting siapkan fisik, mental, moral serta lengkapi berkas-berkas pendaftaran tinggi badan yang cukup, keadaan sehat, siap bersaing,” kata Kapolres.

Sementara Wakapolres Kompol Frits Orlando Siagian,S.IK M.Sc yang dihubungi media ini menyatakan dalam pendaftaran Polri diperlukan persiapan yang matang sebagai kunci utama menuju keberhasilan.

Sebelum menjadi bagian dari abdi negara, menurut Wakapolres yang energik ini, ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan antara lain, 1. Warga negara Indonesia, 2.Beriman dan Bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, 3. Setia kepada NKRI, 4. Berpendidikan terakhir minimal SMA / Sederajat, 5. Minimal berusia 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri, 6. Sehat jasmani dan rohani.

Kemudian 7. Tidak memiliki catatan atau riwayat tindak pidana karena melakukan kejahatan (ditunjukan dengan SKCK dari polres setempat), 8. Berwibawa, jujur, adil dan berprilaku baik.

Selain itu ada beberapa berkas yang akan diverifikasi ulang seperti 1. KTP asli dan fotocopy yang dilegalisir Disdukcapil, 2. Kartu KK yang asli dan fotocopy yang dilegalisir Disdukcapil dan jika sudah terverifikasi barcodenya tidak perlu dilegalisir kembali, 3.Akte kelahiran asli dan fotocopy yang dilegalisir Disdukcapil setempat.

Kemudian 4. Ijasah asli SD,SMP,SMA, MA/SMK/sederajat, 5.SKCK yang asli dikeluarkan oleh polres setempat dan fotopy yang dilegalisir di polres, 6. Pas poto berwarna 4×6 latar belakang warna merah 10 lembar, 7. Surat persetujuan orang tua/wali dan fotocopy, 8.Surat permohonan menjadi anggota Polri.

Lalu 9. Surat pernyataan belum menikah secara hukum positif, 10.data riwayat hidup, 11.surat perjanjian ikatan dinas, 12.surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain, 13.surat pernyataan orang tua / wali untuk memberikan keterangan dokumen yang sebenarnya, 14.surat pernyataan peserta dan org tua/ wali untuk tidak melakukan KKN dan tidak mengunakan sponsorship atau surat pengantar dari pejabat tertentu, 15.surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,NKRI serta Bhineka Tunggal Ika, 16.surat pernyataan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum,norma agama, norma kesusilaan dan sosial.

Menanggapi penerimaan Polri yang transparan ini, Asri Ruslan dari LAKI Kabupaten Ketapang menyatakan optimisnya.

Apa lagi dengan adanya pengawas eksternal penerimaan Akpol Bintara dan Tamtama Polri yang dibentuk di semua Polres.

“Salut dan optimis dengan kinerja Kapolres Ketapang dan jajarannya, semoga semua proses penerimaan lancar di laksanakan,”ujar aktivis Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang ini.

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000