Simeulue, TRIBRATA TV
Sepanjang tahun 2022 terdapat kenaikan angka kasus yang ditangani Polres Simeulue. Untuk keseluruhan Kasus yang terjadi sejak bulan Januari hingga Desember tahun 2022 sebanyak 103 kasus dengan penyelesaian 66 kasus.
“Bila dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak 82 kasus, dari data ini kita bisa melihat bahwa ada kenaikan kasus di tahun 2022 yang terjadi di wilayah hukum Polres Simeulue,” kata Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko dalam Press Release Akhir Tahun 2022, bertempat di Joglo Polres Simeulue, Selasa (27/12/2022).
Press Release ini merupakan agenda tahunan Polres Simeulue dalam memberikan informasi kepada masyarakat atas kinerja Polres Simeulue selama satu tahun.
Dalam kegiatan ini Kapolres didampingi Kasat Reskrim Ipda Maiyudi, Kasat Lantas Iptu Irvan Effendi Pasaribu, dan Kasat Narkoba Iptu J.H Sialagan.
Menurut Kapolres Sat Reskrim Polres menangani sebanyak 95 kasus yang terdiri 60 kasus penyelesaian tindak pidana. “Artinya sebanyak 63 % kasus yang telah diselesaikan di tahun 2022 yang meliputi kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, dan kejahatan kekayaan negara,” ujarnya.
Untuk kasus narkoba di tahun 2022 Polres Simeulue telah menangani 5 kasus bila dibandingkan pada tahun 2021 yang menangani 11 kasus. “Dari data ini kita bisa melihat terjadi penurunan dikasus narkoba,” tambahnya.
Data kasus Laka Lantas di tahun 2022 ada sebanyak 3 kasus bila dibandingkan pada tahun 2021 ada sebanyak 4 kasus. Hal ini juga menunjukan mengalami penurunan sebanyak 1 kasus.
Kapolres juga mengungkapkan sejumlah kasus menonjol yang telah ditangani seperti ilegal fising yang terjadi di perairan Simeulue, pembunuhan dan pencabulan anak dibawah umur. (M.zebua/Febriansyah)