Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Dana rehabilitasi Pelabuhan Internasional Dompak Tanjungpinang, Kepulauan Riau yang menelan anggaran Rp10 miliar, hingga menjelang akhir tahun 2020 tidak jelas peruntukannya.
Dana yang dikuncurkan oleh Kementerian Perhubungan RI tersebut hingga saat ini raib entah kemana.
Dikutip dari laman media antaranews.com , pemerintah pusat
mengalokasikan APBN Rp10 miliar untuk memperbaiki Pelabuhan Dompak yang terbengkalai akibat kasus korupsi.
Dari total anggaran tersebut, Rp9 miliar untuk pembangunan fisik, sedangkan Rp1 miliar untuk supervisi atau pengawasan.
Namun saat TRIBRATA TV ke lokasi, Sabtu (25/12/2020) tidak tampak aktifitas pekerjaan pembangunan fisik. Bahkan tidak ada tanda-tanda akan dimulainya pengerjaan rehab.
Hampir semua bangunan pelabuhan ini hancur karena sejak selesai dibangun tidak pernah dipergunakan. (M.HOLUL)