IMG-20240501-WA0019

Duga Bantuan Dana Desa Tidak Tepat Sasaran Warga Fatubaa Ancam Segel Kantor Desa

IMG-20240409-WA0076

Belu, TRIBRATA TV

Anggota Kelompok Tani Merpati Desa Fatubaa Kabupaten Belu, NTT mendesak Penjabat Kepala Desa untuk menyerahkan bantuan traktor yang seharusnya mereka terima. Bantuan itu hingga kini hanya dipakai oknum aparat desa untuk kepentingan pribadinya.

IMG-20240227-124711

“Para anggota Kelompok Tani Merpati tidak pernah bisa memakai traktor bantuan itu, padahal bantuan itu diberikan kepada kelompok tani,” kata Aleksander Kali, salah seorang tokoh masyarakat Desa Fatubaa, di rumahnya di Dusun Raeksoruk, RT/RW 003/003 Desa Fatubaa pada Kamis (22/12/2023) kemarin.

Diceritakan Aleksander, sebelumnya mereka membentuk kelompok tani untuk mendapatkan bantuan traktor yang menggunakan dana desa. Namun begitu cair, bantuan itu tidak pernah bisa digunakan para anggota kelompok tani.

Penjabat Kepala Desa, Emanuel Marok justru mengeluarkan para warga itu dari anggota Kelompok Tani Merpati dan menjadikan bantuan traktor itu untuk kepentingan pribadinya.

“Karena dikeluarkan dari Kelompok Tani Merpati, kami bentuk lagi kelompok tani baru bernama Kelompok Tani Lanusikun dengan harapan bantuan traktor itu bisa dipergunakan, tapi ternyata tidak juga,” ujarnya.

Menurutnya pada hari Senin 18 Desember lalu, ada pembagian bantuan kepada masyarakat di Kantor Desa Fatubaa, tetapi yang menerima bantuan bukannya kelompok tani atau masyarakat yang membutuhkannya tetapi aparat desa.

“Oleh karena itu kami meminta kepada penjabat Kepala Desa dan aparatnya untuk mengklarifikasinya,” tegasnya lagi.

Ia juga menyayangkan Anggota DPRD kabupaten Belu Daerah Pemilihan Belu 3, Edmundus N Tita yang berjanji akan datang ke kantor Desa Fatubaa pada Kamis (22/12/2023) untuk mempertanyakan hal itu kepada penjabat Kepala Desa dan aparatnya tetapi hingga sore hari ternyata ia tidak datang.

Dikatakannya, masyarakat merasa ditipu sehingga meminta Bupati dan Wakil Bupati Belu untuk menegur Penjabat Kepala Desa dan seluruh aparatnya.

“Kami juga meminta kepada Inspektorat Kabupaten Belu untuk mengaudit anggaran Dana Desa Fatubaa karena Penjabat Kepala Desa bersama aparatnya yang memakai anggaran itu untuk belanja traktor, motor air dan mesin rontok padi, tetapi tidak dibagikan ke kelompok tani,” ujarnya lagi.

“Kami masyarakat juga ingin tahu karena selama ini anggaran dana desa yang dikelola oleh Penjabat Kepala Desa tidak transparan dan terbuka. Bila Pemerintah Kabupaten Belu dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Belu tidak juga menindak tegas Penjabat Kepala Desa Fatubaa, kami akan menyegel kantor Desa Fatubaa,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Frederikus Seran salah satu tokoh masyarakat juga menyayangkan tindakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Fatubaa yang dalam forum mengancam masyarakat yang hadir pada saat pembagian bantuan kepada masyarakat.

“Saya sebagai tokoh masyarakat sangat menyayangkan tindakan Ketua BPD yang mengancam dengan memukul meja pimpinan saat ditanya terkait penerima bantuan bukannya masyarakat tetapi para aparat Desa yang tidak mempunyai kelompok tani,” ucapnya. (Hengki)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *