Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

4,5 Kg Sabu dan 5. 326 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polda Sumsel

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di depan Gedung Ditres Narkoba Polda Sumsel, Rabu (23/12/2020).

IMG-20240227-124711

Pemusnahan narkoba dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol.Eko Indra Heri,S, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan.

Barang bukti narkoba tersebut dicampurkan air dan deterjen, selanjutnya diaduk dengan blender lalu dibuang ke tempat pembuangan.

Diketahui pemusnahan ini merupakan barang bukti dari 8 laporan kepolisian dengan 12 tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Ditres Narkoba Polda Sumsel bulan November dan Desember 2020.

Barang bukti yang dimusnahkan, sabu seberat 4.574,68 gram dan ekstasi sebanyak 5.326 butir. Untuk pemeriksaan laboratorium sabu disisakam 5,37 gram dan ekstasi 9 butir. Sedang untuk pemeriksaan ke pengadilan sabu sebanyak 44 gram dan Ekstasi sebanyak 45 butir.

“Yang kita musnahkan hari ini sabu 4.525,31 gram dan ekstasi 5.272 butir, ini sebagai bukti Polda Sumsel akan terus memberantas peredaran narkoba khususnya di Provinsi Sumsel” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi.

Dengan pemusnahan barang bukti ini diperkirakan sudah menyelamatkan 38.100 jiwa. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *