IMG-20240501-WA0019

Reses Anggota DPRD Medan Fraksi PKS, Warga Keluhkan Infrastruktur

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Irwansyah mengadakan Reses Masa Sidang 1 tahun ketiga di Jalan Bukit Barisan 2 No 65 Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (18/12/2021).

IMG-20240227-124711

Warga di kawasan Medan Timur yang hadir dalam reses tersebut menyampaikan sejumlah permasalahan di lingkungan mereka.

Salah satunya disampaikan Deliana Betimauli. Ia mempertanyakan di gang tempat tinggalnya belum pernah di paving blok seperti di Jalan Bukit Barisan 2 Gang Keluarga, padahal sudah pernah diukur pada tahun 2019. Namun sampai sekarang pengerjaan tak kunjung dilakukan.

Selain Deliana, warga lainpun menyampaikan keluh kesahnya. Wan Nur Ainun mempertanyakan reses selama ini dalam pandangannya hanya teori saja dan faedahnya kurang bermanfaat.

Wan Nur mencontohkan kondisi kaum muda yang cenderung lebih banyak kumpul-kumpul di cafe, dibandingkan di tempat masjid atau umah ibadah.

“Apa upaya Pemko Medan dengan kondisi itu,” tanya Wan Nur Ainun dihadapan warga.

Disisi lain, Aipan mengusulkan agar Jalan Pembangunan I Glugur Darat II, dekat MIN 3 Kota Medan agar diaspal.

Dalam kesempatan itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Medan Timur, Jonas Situmorang menyampaikan pihaknya siap berkolaborasi dengan PKS, khususnya terkait pelayanan adminduk (Administrasi Kependudukan).

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Irwansyah mengapresiasi kehadiran konstituen yang tetap hadir kendati dalam kondisi hujan.

Ia menjelaskan mengenai tupoksi anggota DPRD kepada warga yang hadir. Dalam penganggaran, dimana anggaran Pemko Medan 2022 sekitar Rp6,7 trilliun.

Untuk serapan anggaran Rp1,7 miliar di setiap kelurahan yang digunakan untuk 40 persen pemberdayaan warga, dan 60 persen untuk pemeliharaan lingkungan, seperti pengorekan parit, pembetonan jalan, sampah.

Selain itu, juga kontroling, mengawasi anggaran dan program Pemko Medan. Selanjutnya legislasi yakni menerbitkan Peraturan Daerah (Perda).

Turut hadir dalam kegiatan reses, Hendra Budiono, Muhammad Khairul Azzam, Sekretaris DPC PKS Medan Timur, Ketua DPC PKS Medan Timur Ronal Suheri, Ketua BPC 3 DPD PKS Medan Datuk Iskandar Muda, Dinas Kesehatan Medan, dr Ella. (Bonni).

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *