Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Sebanyak 11 pasang bukan suami istri sah yang sedang asyik berduaan di kamar kos-kosan dan penginapan kelas Melati digiring petugas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar Sumatera Utara pada Jumat (17/12/2021) malam.
Belasan pasangan mesum ini terjaring razia cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru (Nataru).
Selain menjaring pasangan mesum, petugas juga mengamankan 9 orang perempuan karena tidak memiliki kartu pengenal atau KTP
Kehadiran Tim Dinsos P3A Kota Siantar membuat para pengunjung penginapan dan penghuni kos terkejut sehingga sebahagian nekat kabur.
Kabid Sosial P3A Kota Siantar, Drs Risbon Sinaga mengatakan, razia pekat ini merupakan program kerja Dinsos P3A Kota Siantar dalam menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2022.
Tindak-lanjut hasil hasil razia tersebut kata Risbon, kemudian dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan.
“Terhadap mereka yang terjaring dilakukan pendataan, pembinaan dan memanggil keluarga serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya
Risbon juga menghimbau,untuk tidak keluar malam, apalagi mereka yang ingin melakukan kegiatan prostitusi tanpa ikatan resmi hingga menginap di sebuah tempat. (Joe)