Tebing Tinggi, TRIBRATAT TV
MOU (Memorandum of Understanding) antara BNN Kota Tebing Tinggi dan DPC Pro Jurnalismedia Siber (DPC PJS) Kota Tebing ditandatangani di kantor BNN di Jalan HM Yamin No. 10 Kota Tebing Tinggi, Sumut, Rabu (13/12/2023).
Acara itu dihadiri Kepala BNN Kota Tebing Tinggi AKBP Alexander S Soeki S.Sos, Kasubbag Umum Awaluddin Damanik S.ST, Katin P2M Hendi Pangaribuan SH, Kasi Brantas Reno Hutabarat beserta jajarannya.
Sementara pengurus PJS Kota Tebing Tinggi yang hadir, Ketua Ibnu Saud Sihombing S.Sos, Sekretaris Edy Trianto Saragih S.Sos.I, S.Pd.I serta pengurus Divisi Keorganisasian dan Keanggotaan, Muhammad Taufik Pane, Divisi kaderisasi dan SDM Sangkot Mujiono dan Divisi Kerjasama antar lembaga, Fauzi Ahmad Harahap
Dalam amanatnya AKBP Alexander S Soeki S.SOS menyampaikan pentingnya kerjasama dengan PJS dalam menyebar luaskan kegiatan BNN dalam hal pencegahan dan penanggulangan penyalah gunaan narkotika serta dapat memberikan informasi bahayanya kepada masyarakat. Karena BNN tidak berhenti dan terus berupaya melakukan pencegahan penggunaannya.
Sementara Ibnu Saud Sihombing, mengungkapkan peran pers dalam turut menekan angka penggunaan narkoba dari pemberitaan yang memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahayanya narkoba karena dapat merusak kehidupan, serta kegiatan lain yang berhubungan dengan masalah narkoba.
Kerjasama ini meliputi segala hal pemberitaan kegiatan BNN Tebing Tinggi dan pembinaan yang dilakukan serta membantu memberikan pengetahuan kepada masyarakat melalui media maupun pertemuan (Ibnu Sihombing)