IMG-20240501-WA0019

Polemik Pengesahan APBD 2024 Tapteng, Ini Kata Pj Bupati dan Ketua DPRD

IMG-20240409-WA0076

Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV

Hingga saat ini DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) belum mengesahkan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, yang merupakan kewenangan lembaga itu.

IMG-20240227-124711

Padahal sebelumnya pada hari Kamis (7/12/2023), Pemerintah Kabupaten Tapteng, bersama DPRD Tapteng telah menggelar Rapat Paripurna, dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tapteng.

“Belum disahkan, jika tidak disahkan, pasti dampaknya rakyat Tapteng, yang akan dirugikan. Semoga teman-teman di DPRD mempunyai pemahaman yang sama, “Rakyat tuan kita, karena rakyat yang menggaji kita,”ucap Pj Bupati Sugeng Riyanta melalui pesan singkatnya WA, Senin (11/12/2023).

Saat ditanyakan kembali kepada Pj Bupati, kendala apa sehingga pengesahan APBD belum disahkan, sementara berkali-kali dalam pidatonya ia mengatakan sedang ditunggu Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), untuk menyampaikan APBD, Pj Bupati mengaku tidak tahu.

“Tidak ada pemberitahuan dan juga tidak diberikan alasannya apa, pada hari, Kamis (7/12/2023) lalu, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemkab Tapteng, Sekda, Herman Suwito,lapor bahwa antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD sudah sepakat atas RAPBD yang kami ajukan, tinggal 8 Desember 2023, rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, dan pada Sabtu 9 Desember 2023, Rapat Paripurna (pengesahan),” katanya.

Menurutnya pada hari Jumat pagi, Sekda lapor lagi, baru dihubungi oleh Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, yang mengatakan Rapat Bamus dan Paripurna ditunda, karena Ketua DPRD sibuk.

Menanggapi pernyataan Pj Bupati, Ketua DPRD Pemkab Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, saat dikonfirmasi melalui telepon genggam menyebutkan, ia dan seluruh anggota tidak ada niat sedikitpun untuk memperlambat pengesahan APBD TA 2024 Pemkab Tapteng.

“Keterlambatan itu terjadi akibat pergantian jabatan Pj Bupati Pemkab Tapteng pada bulan Oktober, sehingga pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hingga menjadi APBD, terlambat disampaikan kepada pihak DPRD Tapteng,” katanya.

Ia beralasan keterlambatan itu bukan dari pihak DPRD Tapteng, akan tetapi penyampaian RKPD, KUA dan PPAS oleh Pemkab Tapteng terlambat menyampaikannya. Pasalnya waktu pergantian Pj Bupati, Elfin Eliyas Nainggolan kepada Pj Bupati Sugeng Riyanta.

“Sehingga waktu tersita saat itu, dan pembahasan Bamus DPRD Tapteng, hingga saat sedang bekerja untuk nantinya pengesahan APBD TA 2024 Pemkab Tapteng, benar-benar teliti sehingga kebutuhan seluruh masyarakat Tapteng dapat terakomodir dan dapat ditampung di APBD Pemkab Tapteng,”katanya.

Dirinya juga menegaskan bila ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa sebagai Ketua DPRD Tapteng, tidak memihak kepada rakyat, hal itu tidak benar. Bahkan sebaliknya semua RKPD, KUA PPAS yang disampaikan Pemkab Tapteng, benar-benar dilakukan pembahasan yang sangat menyita waktu.

“Tidak benar kalau saya membatalkan atau tidak mensahkan APBD, sebaiknya bagi mereka yang ingin mengetahui kebenarannya datang aja ke kantor DPRD untuk bertanya dan mengetahui kebenarannya, jadi jangan asal mengatakan kami tidak berpihak kepada rakyat Tapteng,” tegasnya.

Menurut dia, Bamus DPRD Tapteng, akan segera dilakukan dan rapat Paripurna akan secepatnya terlaksana.

Khairul Kiyedi Pasaribu yang juga merupakan Ketua DPD Partai Nasdem Tapteng mengakui, sebagai Ketua DPRD dan partai sangat mendukung kerja Pj Bupati Sugeng Riyanta, untuk membangun Tapteng dan menyukseskan Pemilu 2024.

“Saya dan seluruh pengurus DPD Partai Nasdem Tapteng, mendukung sepenuhnya Pj Bupati, akan tetapi sebagai Ketua DPRD Tapteng, saya meminta agar pihak-pihak yang ingin membuat keonaran dan kegaduhan di Tapteng, jangan diberikan ruang, sebab Tapteng selama ini sudah benar-benar kondusif,” tegasnya.

Iapun berjanji pekan ini tepatnya di hari Kamis (14/12/2023) kalau tidak ada halangan APBD Pemkab Tapteng TA 2024 akan disahkan. (Sudirman Halawa)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *