Simalungun, TRIBRATA TV
Seorang perempuan meninggal dunia diduga akibat tersengat arus listrik di Wilayah Hukum Polsekta Tanah Jawa tepatnya di dalam sebuah rumah Pondok Afdeling VI Kebun Bah Jambi Nagori Totap Majawa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Senin, (11/11/2019) pukul 16.00 WIB.
Setelah mendapat informasi tersebut Kapolsekta Tanah Jawa Kompol J. Purba didampingi Camat Tanah Jawa bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam dan personil piket Polsekta Tanah Jawa langsung turun ke lokasi untuk memastikan keadaan korban.
Kapolsek memastikan korban bernama Sriwati seorang perempuan ibu rumah tangga berusia 37 tahun warga Pondok Afd. VI Kebun Bah Jambi Nagori Totap Majawa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi, Kapolsek menjelaskan bahwa kronologis kejadian terjadi pada hari Senin pukul 15.00 wib, wilayah Kecamatan Tanah Jawa diguyur hujan sangat lebat sehingga volume air meluap dan banjir di Blok X Nagori Totap Majawa Kecamatan Tanah Jawa.
Akibat dari banjir tersebut, korban Sriwati meninggal dunia diduga akibat tersengat arus listrik saat mencabut kabel kulkas pada saat itu arus listrik masih menyala dan didalam rumah korban masih tergenang air sekitar 1 meter, saat suami korban pulang kerumah melihat korban telah tersandar di lemari kecil dalam ruangan dapur dan diangkat suaminya namun korban telah meninggal dunia.
Atas peristiwa naas tersebut pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan Outopsi dengan melampirkan surat pernyataan kepada petugas Polsekta Tanah Jawa. (Joe)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









