Jeneponto, TRIBRATA TV
Satuan Lalulintas Polres Jeneponto Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dipimpin Kanit Turjawali, Ipda Baharuddin menindak puluhan pengendara roda dua di Jalan Sultan Hasanuddin, tepatnya depan Kantor Mapolres Jeeneponto, Rabu (8/12/2021) sore kemarin.
Ipda Baharuddin menyebutkan puluhan kendaraan roda dua yang tersebut didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm saat mengemudi.
Hal itu kata dia sesuai temuan jajaran Satlantas Polres Jeneponto saat menggelar penertiban di depan Mapolres Jeneponto.
“Info ini menjadi bukti bahwa banyak pengendara motor yang masih minim kesadaran berlalu lintas khususnya penggunaan helm, ” katanya.
“Penertiban ini dikhususkan kepada pengendara motor tak menggunakan helm, ” sambung Baharuddin di lokasi penertiban.
Menurut dia, pihaknya ini melaksanakan kegiatan rutin kepolisian dalam menciptakan kondisi pemelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Harkamseltibcarlantas) di Jeneponto jelang Natal dan Tahun Baru.
“20 unit motor yang ditilang. Juga ada 4 lembar SIM dan STNK sebagai jaminan tilang. Jadi 24 penindakan. Anggota Satlantas juga menegur sebanyak 8 orang pengendara lainnya, ” kata Baharuddin. (Mul)