Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Curanmor

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Satreskrim Polres Labuhan Batu menangkap 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Kancil Toba 2019. Penangkapan ini berdasarkkan Laporan Polisi, nomor : LP/1134/ XI/Res.1.8/2019 dan Surat Perintah Tugas, nomor : SPT/1884/XI/ RES.1.24./2019 / Reskrim, tanggal 1 Nopember 2019.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Reskrim AKP Jama Kita Purba SH,Sik membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pencurian sepeda motor Honda Vario BK 5912 JAG terjadi pada Kamis, 28/11/2019 sekira pukul 22.30 Wib di Jalan Bukit Barisan Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu.

IMG-20240227-124711

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, diketahui pelakunya adalah Candra Andreas Simamora alias CAS ( 22) warga Jalan Ir Juanda Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu dan Muda Pandapotan Parapat alias MPP (22) warga Jalan H. Adam Malik Gang Tualang Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

BACA JUGA  Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Diringkus Polres Kuansing

“Tim 2 Unit Resum dipimpin Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat SH.MH berhasil menangkap keduanya di sebuah warnet Jalan Sirandorung Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu. Keduanya beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario kemudian dibawa untuk pemeriksaa lebih lanjut,”jelas Jama.

Menurut Kasat Reskrim kedua pelaku merupakan residivis curanmor dan September lalu baru keluar penjara. (Samuel tampubolon)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *