Loka POM di Tanjungpinang Gelar Bimtek Cara Produksi Pangan Olahan

- Editorial Team

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Loka POM di Tanjungpinang menggelar bimbingan teknis cara produksi pangan olahan yang baik untuk pembinaan kepada UMKM pangan olahan dalam memenuhi standar dan persyaratan keamanan dan mutu produk pangan.

Kegiatan yang merupakan bagian dari pendampingan layanan pendaftaran produk UMKM (Pelantar UMKM) ini diikuti 15 pelaku UMKM di wilayah kerja Loka POM di Tanjungpinang dengan narasumber dari Loka POM di Tanjungpinang, Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan, dan BPJPH Kementrian Agama.

BACA JUGA  Buruh Nelayan Ditemukan Tewas di Perairan Penyengat Tanjungpinang

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Loka POM di Tanjungpinang ini dibuka Kepala Loka POM di Tanjungpinang Irdiansyah, Jumat (12/7/2024).

Dalam sambutannya Irdiansyah menyampaikan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk memastikan produk pangan olahan diproduksi sesuai dengan standar keamanan pangan. Dengan memiliki CPPOB merupakan langkah awal pendaftaran produk pangan olahan ke BPOM agar mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE).

BACA JUGA  Polisi Pastikan Isu Penculikan Anak di Tanjungpinang Hoax

Irdiansyah menyampaikan, proses ini melibatkan pemeriksaan dokumen dan uji laboratorium untuk memastikan produk memenuhi standar keamanan dan mutu.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM dapat kedepannya dapat memproduksikan pangan olahan yang sesuai dengan standar keamanan pangan dan mendapatkan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) selanjutnya mengurus izin edar terhdap produk yang di produksinya, “tutupnya.

—————————————

BACA JUGA  Terjerat Kasus Korupsi, Pelabuhan Dompak Tanjungpinang bak 'Rumah Hantu'

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru