Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Loka POM di Tanjungpinang menggelar bimbingan teknis cara produksi pangan olahan yang baik untuk pembinaan kepada UMKM pangan olahan dalam memenuhi standar dan persyaratan keamanan dan mutu produk pangan.
Kegiatan yang merupakan bagian dari pendampingan layanan pendaftaran produk UMKM (Pelantar UMKM) ini diikuti 15 pelaku UMKM di wilayah kerja Loka POM di Tanjungpinang dengan narasumber dari Loka POM di Tanjungpinang, Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan, dan BPJPH Kementrian Agama.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Loka POM di Tanjungpinang ini dibuka Kepala Loka POM di Tanjungpinang Irdiansyah, Jumat (12/7/2024).
Dalam sambutannya Irdiansyah menyampaikan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk memastikan produk pangan olahan diproduksi sesuai dengan standar keamanan pangan. Dengan memiliki CPPOB merupakan langkah awal pendaftaran produk pangan olahan ke BPOM agar mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE).
Irdiansyah menyampaikan, proses ini melibatkan pemeriksaan dokumen dan uji laboratorium untuk memastikan produk memenuhi standar keamanan dan mutu.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM dapat kedepannya dapat memproduksikan pangan olahan yang sesuai dengan standar keamanan pangan dan mendapatkan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) selanjutnya mengurus izin edar terhdap produk yang di produksinya, “tutupnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









