Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Pengusaha Tower Melawan Hukum, Warga Akan Lapor ke Polisi

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Satpol PP Kota Tanjungpinang telah menyetop pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di area Perumahan Puspandari, Jalan Lembah Merpati, Tanjungpinang Timur, Senin (6/11/2023) lalu.

IMG-20240227-124711

Namun, walau Satpol PP sudah mengingatkan dua kali, aktivitas pekerjaan tower tersebut tetap berjalan.

Dari pantauan lokasi tampak bahan besi atau material sudah berada di lokasi siap dipasang dan dikerjakan.

Salah satu warga yang tidak mau dipublikasikan mengatakan, sudah 2 kali aktivitas pembangunan tower dingatkan oleh Satpol PP, namun pengusahanya bandel, tak taat aturan serta melawan hukum.

“Sekarang bahan besi atau material berada di lokasi, siap dinaikkan atau dipasang. Kalau juga masih ada aktivitas kami akan melaporkan ke pihak berwajib yakni ke Polsek Tanjungpinang Timur,”katanya, Rabu (6/12/2023).

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim mengatakan pihaknya tetap konsisten mengawasi tower tersebut.

“Kami tetap konsisten mengawasi tower tersebut. Izin permohonan untuk tower tersebut belum ada masuk ke Dinas PUPR dan pihak tower belum ada masukkan surat permohonan izin untuk tower, ” katanya.

Berikut pelanggaran berat pengusaha tower yang telah melakukan melawan hukum / pidana

1.Belum ada izin membangun dari dinas terkait.

2. Sudah diimbau garis PPNS dicopot dan sticker himbauannya disobek.

3. Sudah diberi garis PPNS tapi tetap beraktivitas.

4.Lokasi banjir berbahaya kalau ada aliran listrik bocor di tower BTS tersebut, warga bisa terkena aliran listrik. (tim)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *