IMG-20240501-WA0019

Ingin Kuasai Hasil Penjualan Sawit Motif Pembunuhan Supir di Sanggau

IMG-20240409-WA0076

Sanggau TRIBRATA TV

Kasus pembunuhan Jior (37), yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di Jalan PTPN 3 Sipatua Dusun Damai Desa Tanap Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau, Kalbar pada Jumat (1/12/2023) kemarin, ternyata bermotif ingin menguasai uang hasil penjualan sawit.

IMG-20240227-124711

“Pelaku BS (32) memiliki hutang di CU sebesar Rp7 juta,” kata Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah didampingi Wakapolres Kompol Yafet Efraim Patabang, Kasat Reskrim AKP Indrawan Wira Saputra dan Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, dalam konferensi pers, Rabu (6/12/2023)

Kapolres Sanggau menjelaskan pelaku BS ditangkap setelah tim gabungan Satreskrim Polres Sanggau, Polsek Kembayan, Polsek Beduai dan Polsek Sekayam mendapat informasi masyarakat terkait orang dengan ciri-ciri yang sama dengan pelaku menaiki mobil Bus Anak Mama dengan tujuan Kecamatan Sekayam.

“Selanjutnya melakukan profilling di kontrakan pelaku di Jalan Juanda Gg. Anggur Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau,” jelasnya.

Dipimpin Wakapolres Kompol Yafet Efraim Patabang, pelaku ditangkap di kontrakannya. Kepada petugas, pelaku BS mengakui telah menusuk korban hingga bersimbah darah dan meninggal.

“Saat hendak mencari barang bukti pisau yang dibuang disekitar lokasi pembunuhan, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas sehingga tim memberi tindakan tegas dan terukur,” ucap Kapolres.

Menurutnya, niat merampok muncul saat pelaku sedang memperbaiki truknya di bengkel. Saat itu korban melintas membawa sawit ke PKS Kembayan dan mengklakson pelaku. Pelaku memprediksi korban akan membawa uang setelah menimbang sawit.

“Kemudian muncul niat pelaku. Ia menyusun rencana untuk mengelabui korban dengan mengatakan mobil lansir sawit pelaku mogok agar korban mau menolong menarik mobil tersebut,” katanya.

“Motifnya, pelaku memiliki hutang sebanyak kurang lebih Rp7.000.000 di salah satu CU di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau,” ungkapnya.

Pada Jumat 1 Desember, sore hari sekira pukul 15.30 WIB, pelaku menyusul korban menggunakan sepeda motor ke pabrik PKS dengan membawa pisau yang dibungkus kertas sampul buku dan diselipkan di pinggang.

Setelah korban keluar dari pabrik, pelaku menghentikan di tengah jembatan, meminta tolong untuk menarik mobil lansir miliknya yang mogok.

“Korban ketika itu baru mengambil uang hasil penjualan sawit Rp14 juta yang disimpan di dasboard mobil,” beber AKBP Suparno.

Setelah itu, lanjut Kapolres, korban dan pelaku berangkat menuju lokasi kebun sawit tempat mobil lansir pelaku mogok. Namun sesampainya dilokasi tidak ditemukan mobil yang dimaksud. Ketika itu pelaku berusaha mengambil uang dari dasboard truck.

“Korban sempat menahan, namun pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk lengan kiri korban. Karena masih melawan, pelaku kembali menusuk korban di bagian kepala, mulut, dada, dibawah ketiak, lengan. Akhirnya korban melarikan diri dan dikejar pelaku. Karena tidak berhasil mengejar korban, pelaku kembali ke truck untuk mengambil uang di dasboard mobil kemudian kabur kedalam kebun masyarakat,” terangnya.

Berdasarkan hasil visum korban mengalami luka tusukan sebanyak 9 kali dan luka sayatan sebanyak 1 kali. Diketahui korban meninggal dunia dikarenakan kehabisan darah yang disebabkan mendapat luka yang sangat banyak.

“Pelaku BS diduga melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pencurian Dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup dan penjara paling lama 20 Tahun,” tutup Kapolres Sanggau. (Syamsumen)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *