Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polrestabes Medan Ungkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Kamar Kos

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pembunuhan Echa Boru Tampubolon (32). Pelaku bernama Panji Satria warga Jalan Sempurna, Medan dijerat Pasal 338 Jo 365 dengan ancaman 20 tahun penjara.

IMG-20240227-124711

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Musrafa mengatakan tersangka dikenakan Pasal berlapis, karena pada saat melakukan tindak pidana tersebut diawali dengan upaya untuk melakukan pencurian terhadap kalung korban.

Ia menyebutkan pelaku diamankan setelah dua hari kejadian. “Tersangka ditangkap setelah dua hari kami lakukan penyelidikan terhadap perkara ini dan tersangka mengakui perbuatannya,” ucapnya,

Lebih lanjut, Kompol Fathir menjelaskan peristiwa pembunuhan itu terjadi di kamar kos milik korban di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota pada Kamis (30/11/2023) malam.

“Tersangka mendatangi korban untuk bertemu lantaran sudah saling kenal sejak lama. Tersangka sering berkomunikasi dengan korban menggunakan media sosial,”katanya.

Lalu sesampainya di kos milik korban, antara pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim. Namun pelaku tergiur dengan kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya

“Motif tersangka melakukan perbuatannya karena korban sempat melawan ketika tersangka mencoba mengambil kalung milik korban. Korban meninggal dunia karena dicekik oleh tersangka,” pungkasnya. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *