Medan, TRIBRATA TV
Tim Pegasus Polsek Medan Kota, menangkap seorang pemuda pelaku curanmor, Selasa (2/12/2019). ALSAP (23) warga Jalan Bahagia Gang Sederhana Kecamatan Medan Maimun ditangkap karena kedapatan mencuri sepeda motor milik Juhari (22) warga Tanjung Balai.
Saat itu sepeda motor korban sedang terparkir di sekitar Jalan Brigjen Katamso Gang Baru, Minggu (6/10/2019).
Korban kemudian membuat Laporan Polisi dengan no LP / 888 /K/ X / 2019 / Polrestabes Medan / Polsek Medan Kota.
Atas laporan itu serta bantuan rekaman CCTV, tim unit reskrim Polsek Medan Kota segera bergerak melakukan pencarian pelaku. Kemudian pada Selasa (2/12/2019), sore petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku sedang berada di kawasan Jalan Juanda. Selanjutnya petugas menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap tersangka, tanpa perlawanan.
“Sudah kita amankan pelakunya Selasa kemarin. Saat itu dia sedang berada di Jalan Juanda dia kita amankan tanpa perlawanan sedikitpun. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Medan Kota, AKP Rikki Ramadhan, melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, SIK Kamis (5/12/2019).
Selain pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti yakni 1 unit sepeda motor jenis Suzuki FU milik korban.
Tersangka mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu, tambah Kanit Reskrim. Sepeda motor hasil curian tersebut sempat dititipkan tersangka ke adik kandungnya.(M.Pakpahan)