Polda Riau Ultimatum Preman Berkedok Debt Collector

- Editorial Team

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum debt collector dalam proses penagihan utang.

Penegasan ini disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol. Asep Darmawan, usai Coaching Clinic Hukum Perdata yang digelar sebagai bagian dari upaya edukasi dan penertiban penegakan hukum perdata di wilayah hukum Polda Riau.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik penagihan utang yang disertai kekerasan atau intimidasi. Siapa pun yang melakukan atau memerintahkan tindakan tersebut, akan kami proses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegas Kombes Pol. Asep, Sabtu (10/5/2025).

BACA JUGA  AKBP Boby Sebayang Tak Kenal Lelah, Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin

Pernyataan ini merespons berbagai kasus kekerasan oleh debt collector di wilayah hukum Polda Riau.

Asep menjelaskan, sesuai ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tenaga penagih utang wajib memiliki dokumen resmi seperti surat tugas, sertifikat jaminan fidusia, dan sertifikat kompetensi sebagai tenaga ahli.

Penagihan yang dilakukan tanpa prosedur sah dan legalitas yang lengkap adalah tindakan melanggar hukum.

“Penarikan kendaraan atau barang jaminan fidusia tanpa dasar hukum dan dengan cara paksa, itu adalah pidana. Kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku, termasuk terhadap pihak pemberi perintah yang membiarkan praktik tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA  Peserta PPRA Lemhanas Akui Keberhasilan Kepemimpinan Irjen Pol M Iqbal

Lebih lanjut, melalui forum Coaching Clinic ini, Polda Riau mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, perusahaan pembiayaan, dan masyarakat untuk memastikan setiap tindakan penagihan dilakukan secara profesional dan beradab, tanpa melanggar hak asasi maupun hukum yang berlaku.

“Dalam kepemimpinan Bapak Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, kami berkomitmen menjadikan hukum sebagai alat perlindungan masyarakat, bukan sebagai alat intimidasi,” tutup Asep. (Situmorang)

BACA JUGA  Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu Lintas Provinsi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolda Maluku: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Tim Bulutangkis Polri Juara dalam SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja
Kapolresta Yogyakarta Lantik Kapolsek dan Pejabat Utama Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Polda Maluku Perketat Rekrutmen Tamtama Polri 2026
Polda Maluku Pastikan Seleksi Bakomsus Transparan dan Bebas Intervensi
Personil Polres Tapteng Tangkap Oknum Polisi Berpangkat Aipda, Ini Kasusnya
Warga Apresiasi Kepedulian Kapolsek Tabir Santuni Anak Yatim
Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H.sebagai Kapolda Maluku Utara

Berita Lainnya

Senin, 1 Juni 2026 - 19:29 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolda Maluku: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:52 WIB

Tim Bulutangkis Polri Juara dalam SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:38 WIB

Kapolresta Yogyakarta Lantik Kapolsek dan Pejabat Utama Baru, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polda Maluku Perketat Rekrutmen Tamtama Polri 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:10 WIB

Polda Maluku Pastikan Seleksi Bakomsus Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!