Pemko Pematangsiantar Siapkan Dua Gedung Hadapi Lonjakan ODP

- Editorial Team

Minggu, 12 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Pemerintah Kota Pematangsiantar telah menyiapkan Rumah Sakit Djasamen Saragih untuk mengisolasi pasien terjangkit virus corona (covid-19). Selain itu, sejumlah gedung juga disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan pasien terpapar virus tersebut.

Walikota Pematangsiantar Hefriansyah mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah gedung untuk mengantisipasi lonjakan pasien yang mengarah ke suspect corona.

Hefriansyah mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengkondisikan gedung-gedung tersebut. Di antaranya, Gedung BAKORDIK RSU Djasamen Saragih Jalan Vihara Kecamatan Siantar Selatan dan Rusunawa Jalan Sabang Merauke.

BACA JUGA  Selalu Banjir Rob, Ratusan Warga Belawan Demo, Walikota: Harus Kolaborasi dengan Provinsi dan Pusat

“Ada beberapa ruangan untuk pasien yang kami siapkan. Tapi kami berharap tidak terjadi yang demikian, kami berharap semua negatif, sehingga tidak perlu isolasi ini,” katanya saat meninjau kedua lokasi gedung, Sabtu (11/4/2020).

Gedung tersebut akan digunakan kepada mereka yang berstatus orang dalam pantauan (ODP). Jika dari hasil tes medis menunjukan mereka positif dan harus dirawat, maka dapat diisolasi di gedung tersebut.

BACA JUGA  Kecewa, Sanggar Tari Sihoda Kembalikan Bantuan Plt. Walikota Siantar

“Nanti kami seleksi ODP ini, kalau dia harus diisolasi maka kita sudah siapkan tempat,” tutupnya.

Saat meninjau kedua gedung itu walikota didampingi Asisten 1 dan 2, Plt.kepala BAPPEDA, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD, Plt.Kadis Tarukim, Wadir RSUD Djasamen Saragih, Plt.Kepala BKAD, Camat Siantar Selatan, dan Lurah Simalungun. (red)

—————————————

BACA JUGA  PMMK Siantar Rutin Berbagi dalam Jumat Berkah

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB