Batam, TRIBRATA TV
Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengusir kapal berbendera Bahama yang ‘drifting’ (menghanyut) di perairan Timur Laut Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Minggu (4/12/2022).
Kapal jenis Vessel bernama MV. PXGEO 2 itu diminta Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322 yang sedang patroli untuk segera meninggalkan perairan Indonesia setelah mendapat informasi dari Puskodal Bakamla.
Mengetahui adanya pergerakan kapal yang membahayakan kapal lain yang melintas, Komandan KN Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko mendekati kapal target.
KN Pulau Marore-322 kemudian berkomunikasi radio diketahui kapal tersebut berhenti di tengah-tengah jalur lintas kapal ALKI I, yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas kapal.
Keterangan dari Kapten MV. PXGEO 2, Capt. Simon P. Robert beralasan kapal berhenti karena menunggu jadwal masuk Singapura pada 6 Desember 2022. Namun hal tersebut tidak dapat diterima, karena berpotensi mengganggu ketertiban jalur lintas kapal.
Letkol Bakamla Yuli Eko memerintahkan MV. PXGEO 2 untuk tidak drifting di dalam ALKI I karena melanggar hak lintas transit ALKI dan membahayakan navigasi kapal lain yang melintas. Ia minta MV PXGEO 2 agar segera berlayar dengan cepat minimum 8 knots.
Ia juga menyarankan MV PXGEO 2 agar bergerak menuju area lego jangkar yang telah ditentukan oleh negara pantai Indonesia dan Malaysia.
Menanggapi teguran dari KN Pulau Marore-322, MV. PXGEO 2 langsung bergerak menuju area lego jangkar dengan dibayangi KN Pulau Marore-322. (barong/rel)