IMG-20240426-080646

Dengan “Si Poltak” Korban Kecelakaan Lalu Lintas Cepat Ditangani

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Kapolrestabes Medan,Kombes Riko Sunarko melaunching aplikasi Sistem Informasi Kepolisian Terpadu Laka Lantas (Si Poltak) bertempat di ruang Rupatama Polrestabes Medan, Kamis (3/12/2020).

IMG-20240227-124711

Launching ini sekaligus penandatanganan MoU dengan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Medan, BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dengan perwira Unit Lantas sejajaran Polrestabes Medan.

Kepada sejumlah awak media, Kasat Lantas AKBP Sonny W Siregar mengatakan, aplikasi Si Poltak ini akan mempermudah masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas dijalan raya nantinya untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Yang terjadi selama ini korban laka lantas dibawa ke rumah sakit lalu mereka pihak rumah sakit minta siapa yang menjamin korban. Sering korban tidak segera mendapatkan penanganan medis. Nah dengan adanya aplikasi Si Poltak ini masyarakat korban laka lantas menjadi mudah mendapatkan penanganan medis,”kata Kasat.

Ketika berada di TKP, petugas langsung bisa membuat laporan polisi dari aplikasi.

“Dari aplikasi petugas bisa laporan polisi. Bahkan sebelum korban sampai ke rumah sakit laporannya sudah siap, karena yang dibutuhkan rumah sakit adalah bukti laporan laka lantas. Saat ini RS Bhayangkara sudah kerjasama dengan mendownload aplikasi ini,” sebut Sonny Siregar.

Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, setiap pengedara juga diharuskan mendownload aplikasi ini agar bisa mengklaim ke BPJS Kesehatan atau pun Jasa Raharja.

“Dalam aplikasi ini sudah ada pihak BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja. Setelah mendapatkan perawatan medis melalui aplikasi, korban juga bisa klaim ke BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja untuk mendapatkan santunan. Jadi tidak ada lagi masyarakat korban lakalantas tidak ditangani oleh pihak medis,” jelasnya.

Sonny Siregar berharap aplikasi Si Poltak bisa menjadi pelopor ke Polsek atau pun Polres daerah lainnya.

“Iya, aplikasi ini satu-satunya di Indonesia. Semoga bisa diikuti oleh Polsek atau Polres daerah lainnya. Semuanya lebih mudah dalam satu genggaman,” tandas AKBP. Sonny Siregar. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *