Manado, TRIBRATA TV
Momen bersejarah terjadi di Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan dilantiknya Ny. Lesly Jeane Makainas Sasiwu, S.Pd sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dekranasda, sekaligus Bunda PAUD Kabupaten Kepulauan Sitaro. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua TP-PKK Sulawesi Utara, Ny. Anik Wandriani-Komaling, Selasa (11/3/2025).
Dalam sambutannya, Ny. Anik Wandriani-Komaling menegaskan pentingnya peran PKK dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga, Dekranasda dalam pengembangan ekonomi kreatif, serta Bunda PAUD dalam membangun fondasi pendidikan anak usia dini. Ia berharap Ny. Lesly Jeane dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Sitaro.
Usai dilantik, Ny. Lesly Jeane menyampaikan komitmennya untuk memajukan ketiga sektor yang kini menjadi tanggung jawabnya. “Saya siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberdayakan keluarga, mendukung pengrajin lokal, serta meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini di Sitaro,” ujarnya.
Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah serta tokoh masyarakat yang antusias menyaksikan kepemimpinan baru di Sitaro. Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh harapan akan perubahan yang lebih baik di sektor pemberdayaan keluarga, ekonomi kreatif, dan pendidikan.
Selain itu, dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan program-program unggulan PKK seperti peningkatan gizi keluarga, pemberdayaan perempuan, serta usaha mikro kecil menengah (UMKM) dapat berjalan lebih optimal. Dekranasda juga didorong untuk mempromosikan produk lokal agar memiliki daya saing lebih tinggi.
Sebagai Bunda PAUD, Ny. Lesly Jeane menekankan pentingnya pendidikan usia dini sebagai pondasi masa depan anak-anak Sitaro. “Mereka adalah generasi emas kita, oleh karena itu kita harus memastikan mereka mendapatkan pendidikan terbaik sejak dini,” katanya.
Dengan pelantikan ini, masyarakat Sitaro menaruh harapan besar pada kepemimpinan Ny. Lesly Jeane Makainas Sasiwu untuk membawa kemajuan di berbagai bidang. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta diharapkan semakin erat guna mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik bagi warga Sitaro. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








