LAMI Akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Anggaran Dinas Pariwisata Karo

- Editorial Team

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, TRIBRATA TV

Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kabupaten Karo mencium aroma tak sedap di Dinas Pariwisata Karo dan akan segera membuat laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait pengunaan anggaran tahun 2019 dan tahun 2020.

Pengunaan anggaran tersebut mengacu dengan sejumlah pekerjaan proyek yang tidak sesuai pada spesifikasi. Hal ini terjadi diduga akibat adanya konspirasi antara konsultan, PPK dan pihak rekanan sehingga berindikasi penyimpangan penyelewengan keuangan negara.

“Karena adanya niat kotor mengunakan keuangan negara yang berakibat fatal pada pekerjaan proyek yang tak kunjung selesai dikerjakan,” tegas Ketua DPC LAMI Kabupaten Karo, Rekro Tarigan kepada wartawan, Selasa (12/1/2021) di Kabanjahe.

BACA JUGA  Pulang Liburan dari Berastagi, Satu Keluarga Masuk Jurang

Didampingi Sekretaris LAMI, John Ginting, Rekro membuka sejumlah pekerjaan proyek Dinas Pariwisata yang terindikasi menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yaitu, proyek Penataan Taman Bunga di Objek Wisata Gundaling yang dikerjakan oleh CV. Chansari Abadi Sejahtera dengan nomor Kontrak 170/PPK.DEST/XI/2020.

Selain itu, juga kita ditemukan dugaan penyimpangan pekerjaan proyek Rumah Pohon di Gundaling dan Rumah Pohon di Taman Mejuah Juah Open Stage Berastagi. Dan masih banyak lagi pekerjaan proyek yang terkendala tahun anggaran 2019 silam seperti pembangunan kios-kios di Penatapan Sipiso Piso Tonging.

BACA JUGA  Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda Lepas Calon Jemaah Haji

“Untuk itu kita dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia segera membuat surat resmi menindaklanjuti temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” tegas Rekro Tarigan yang juga Wakil Ketua PJTK Persadan Journalist Tanah Karo.

Sayangnya, ketika sejumlah wartawan ingin konfirmasi kepada Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran (PA) maupun PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) terkait proyek tersebut tidak pernah direspon. Berkali kali mendatangi Kantor Pariwisata juga tidak pernah bersua dengan pejabat terkait. (Migra Sembiring)

BACA JUGA  Tempo 2 Jam Polsek Munte Ringkus Pembobol Kios

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB