Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Komisi Hukum DPR RI Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tamiang

IMG-20240409-WA0076

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Anggota Komisi Hukum DPR RI yang juga Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh H. Muhammad Nasir Djamil, mengapresiasi dan menilai positif kinerja Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, dan jajarannya yang mengamankan 10 kilo narkotika jenis sabu-sabu dan senjata rakitan sisa konflik di Aceh dari masyarakat.

IMG-20240227-124711

“Soal penangkapan narkotika jenis sabu-sabu dan senjata rakitan adalah komitmen Kapolres Aceh Tamiang untuk menghadirkan situasi kamtibmas yang kondusif “, ujar Nasir Djamil

Ketua Forbes Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh itu juga mengatakan penangkapan pelaku yang membawa sabu-sabu ini telah mampu menyelamatkan generasi muda Aceh dari bahaya narkoba.

Karena itu, sambungnya, kerja keras polisi untuk mematahkan jaringan sindikat narkoba di Aceh sangat diharapkan. “Mengamankan sabu seberat 10 kilo artinya telah menyelamatkan rakyat Aceh dari kerusakan dan bahaya narkoba,” katanya.

“Kerja keras Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, beserta jajarannya patut mendapat dukungan dari masyarakat”, tambahnya.

“Sedangkan senjata rakitan yang berhasil diamankan dari warga dan diduga dari sisa konflik bersenjata di Aceh masa lalu, diharapkan menjadi catatan bagi kita bahwa masih ada warga yang memiliki senjata, baik rakitan atau asli, yang belum berani menyerahkan kepada aparat,” ucap Nasir.

Sebelumnya, Kapolres Aceh Tamiang juga berhasil mengamankan senjata laras panjang dari warga yang diduga berasal dari masa konflik.

“Semoga warga yang masih menyimpan dan memiliki senjata rakitan atau asli segera menyerahkan kepada aparat Kepolisian, Selain melanggar peraturan perundangan karena memiliki senjata api ilegal, kepemilikan senjata itu juga berpotensi digunakan untuk melakukan kejahatan”, pungkas Nasir Djamil.(HLubis)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *